Dana Integrasi DAK Tahun 2022 untuk Bangun Rumah Warga Miskin Gagal, Ini Penyebabnya

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 16 Maret 2022 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota langsa, Aceh- Jurnalis Investigasi News- Tahun 2021 pemerintah Kota Langsa mendapat kesempatan kegiatan DAK integrasi untuk tahun 2022 dan pihak Dinas PUPR telah menyiapkan perencanaan dan dokumen untuk dikirim sesuai dengan persyaratan yang diminta untuk bangun rumah warga miskin bantaran sungai.

Namun, data yang dikirimkan ke aplikasi menu Krisna ada kekurangan yakni surat tanah atau rekomendasi hibah dari pihak DPRK Langsa. Aplikasi Krisna ini merupakan aplikasi nasional yang digunakan kementrian PUPR untuk pengusulan DAK.

“Kalau memang DPRK Langsa mau membela kepentingan masyarakat, segala upaya bisa dilakukan untuk mempercepat proses administrasi rekomendasi Sura hibah tanah, namun hal itu tidak dilakukan”, tegas Walikota Langsa Usman Abdullah, Rabu (16/03/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskannya, dari 95 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia hanya 5 Kab/Kota termasuk kota Langsa memperoleh kesempatan mendapatkan dana integrasi DAK Tahun 2022.

Kemudian, syarat mutlak pada aplikasi Krisna tersebut diberi batas deadline pada 31 Desember 2021untuk harus memiliki surat tanah atau minimal rekomendasi proses hibah tanah dari DPRK Kota Langsa.

Padahal,  Pemko Langsa sekitar bulan November 2021 telah mengirimkan surat permohonan  persetujuan hibah tanah ke DPRK Kota langsa melalui bidang Aset. Di tindak lanjuti rapat bersama antara OPD terkait bersama DPRK dan peninjauan lapangan di  bulan Desember.

Namun, rekomendasi surat hibah tanah sebagai syarat utama pengusulan kegiatan DAK untuk di upload di aplikasi krisna tidak di berikan oleh DPRK dan sudah di sampaikan bahwa deadline akhir aplilasi krisna tutup sampai batas tangg 31 Desember 2021 dan harus segera kita upload dan jika tidak maka kegiatan akan batal.

Baca Juga :  SK Lembaga Jurnalis DPC PWDPI Kabupaten Pringsewu Resmi Diserahkan ke Kisbangpol

Kemudian, sampai batas akhir penutupan secara nasional aplikasi krisna tanggal 31 Desember 2021 surat rekomendasi persetujuan hibah tanah dari DPR tidak ada, sehingga pihak kementrian tidak menguprove kegiatan DAK untuk Kota Langsa.

Pada  akhirnya surat rekomendasi dari DPRK di sampaikan  tertanggal 4 januari 2022 dan artinya sudah lewat dari jadwal nasional di tanggal 31 desember 2021 secara aplikasi krisna di tentukan oleh kementrian pusat dan artinya kegiatan DAK Perumahan kota langsa tidak dapat dilanjutkan di tahun 2022.

“Inilah salah satu penyebab kenapa rumah warga bantaran sungai yang rawan terkena banjir tidak dapat di bangun tahun ini, kita sangat menyayangkan harusnya DPRK Langsa punya kebijakan lain demi kepentingan rakyat miskin”, ujarnya.

Saat itu, Kadis lapor kalau DAK Integrasi tahun 2022 terancam gagal karena Dealine di aplikasi Krisna hanya 31 Desember 2021. Kemudian menghubungi ketua DPRK Langsa Zulkifli Latief dan Wakil Ketua DPRK Langsa Saifullah dengan bertanya apakah DPR tidak dukung program untuk rakyat miskin..??.

Namun, Ketua DPR Langsa menjawab sedang dibahas di komisi III, selanjutnya Toke Seum menjelaskan bahwa ini sudah habis waktu kita dengan pihak kementerian .

Baca Juga :  Kegiatan Bersih Lingkungan Serentak Pekon Ambarawa

“Apakah unsur pimpinan tidak bisa mengambil alih agar prosesnya bisa cepat demi kepentingan rakyat miskin, namun Ketua DPR dan wakil menjawab saya komunikasikan dahulu pak Wali”, terang Toke Seum

Selanjutnya, lebih kurang selang satu minggu baru keluar rekomendasi dari ketua DPRK Langsa barulah keluar dengan surat tertanggal 4 Januari 2022, jadi batas waktu yang ditentukan habis hingga anggaran DAK dari kementrian gagal didapat untuk bangun rumah warga miskin senilai 8,3 milyar.

Padahal, dalam beberapa kali zoom metting dengan kementrian hadir Ketua DPRK dan Wakil Ketua DPRK Langsa serta mereka sudah berkomitmen menghibahkan tanah bersertifikat kepada warga dan hibah tanah itu salah satu syarat untuk turun bantuan APBN.

“Akibat lambannya rekomendasi hibah tanah dari DPRK Langsa, kini masyarakat miskin di bantaran sungai pupus sudah harapan, dan sangat kita sayangkan sikap di DPRK yang lamban untuk kepentingan masyarakat “, ungkap Walikota.

Usman Abdullah berharap, hal demikian kedepan tidak terjadi lagi, sangat sayang terhadap warga yang membutuhkan rumah atau tempat tinggal layak huni. Sebab rumah masyarakat bantaran sungai selalu dihantui banjir dan telah menghambat pememerintah kota Langsa dalam penataan kawasan kumuh bantaran sungai jelasnya.

(Zainal/red).

Berita Terkait

Selama 6 Hari Angkutan Lebaran 2025, Pengguna LRT Jabodebek Naik 21%
Judul, Jumlah Penumpang Lebaran Idul Fitri 2025 Di Terbus Kalideres, Menurun Bila Dibandingkan Tahun 2024
Gubernur DKI Jakarta Resmikan Reservoir Komunal di Rusuanawa Tambora Jakarta Barat
Petugas Penanggulangan Kebakaran Dan Penyelamatan Jakbar, Berhasil Padamkan Api Di Insiden Kebakaran Makaliwe
Demi Keamanan dan ketertiban Lapas Kelas 1 Tangerang melakukan sidak gabungan bersama Aparat Hukum
Kebakaran Rumah Di Makaliwe Grogol
Warga Cengkareng Mengeluhkan Proses Rujukan Pelayanan Mata oleh Puskesmas
Dewan Pers Nyatakan HCB Tidak Punya Legal Standing Lagi, Ketum PWI Zulmansyah Sekedang Berterima Kasih
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 14:35 WIB

Selama 6 Hari Angkutan Lebaran 2025, Pengguna LRT Jabodebek Naik 21%

Kamis, 27 Maret 2025 - 14:20 WIB

Judul, Jumlah Penumpang Lebaran Idul Fitri 2025 Di Terbus Kalideres, Menurun Bila Dibandingkan Tahun 2024

Rabu, 26 Maret 2025 - 17:29 WIB

Gubernur DKI Jakarta Resmikan Reservoir Komunal di Rusuanawa Tambora Jakarta Barat

Rabu, 26 Maret 2025 - 17:24 WIB

Petugas Penanggulangan Kebakaran Dan Penyelamatan Jakbar, Berhasil Padamkan Api Di Insiden Kebakaran Makaliwe

Selasa, 25 Maret 2025 - 20:53 WIB

Demi Keamanan dan ketertiban Lapas Kelas 1 Tangerang melakukan sidak gabungan bersama Aparat Hukum

Berita Terbaru