slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor hari ini

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

Dalam Operasi Pekat Jaya 2026, Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Wilayah Kosambi - JURNAL INVESTIGASI NEWS

Dalam Operasi Pekat Jaya 2026, Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Wilayah Kosambi

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, jurnalisinvestigasinews.com — Unit Reskrim Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang pria di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Pengungkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Jaya 2026 yang digelar secara serentak di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Selasa (3/2/2026).

 

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin malam, 2 Februari 2026, sekitar pukul 23.00 WIB, berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa Operasi Pekat Jaya 2026 difokuskan pada penanggulangan penyakit masyarakat, termasuk peredaran narkotika yang merusak tatanan sosial.

 

“Operasi Pekat Jaya 2026 kami laksanakan untuk memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat, salah satunya penyalahgunaan narkotika. Ini merupakan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari.

 

Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AS (26) dan HJ (35). Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di sebuah warung nasi uduk di kawasan Kosambi serta di sebuah kontrakan di wilayah Dadap, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Ciptakan Situasi Aman,Babinsa Koramil 02/TB Bersama Tiga Pilar Gelar Patroli Wilayah

 

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat 4,67 gram dengan perkiraan akan meraup hasil penjualan kurang lebih sekitar kurang lebih 7 juta rupiah, yang terdiri dari:

1. Satu paket sabu seberat 1,12 gram;

2. Enam belas paket sabu dengan total berat 3,55 gram;

3. Dua unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam transaksi.

 

Kapolres menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba dengan melaporkan segala bentuk hal mencurigakan tentang gangguan kamtibmas melalui call center kami di 110,” tambahnya.

Baca Juga :  Polsek Jatinegara Gelar Operasi Stasioner, Tindak Lanjuti Instruksi Kapolda Metro Jaya Antisipasi Begal dan Kejahatan Jalanan

 

Sementara itu, Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin, S.H. menyatakan bahwa pengungkapan tersebut masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

 

“Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah kami amankan. Penyidik masih melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” jelas Kompol Rabiin.

 

Kedua terduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf (a) KUHP baru (UU Nomor 1 Tahun 2023) dengan ancaman pidana berat. Dengan berhasil mengungkap peredaran sabu berat 4,67 gram berhasil menyelamatkan kurang lebih 50 jiwa dari bahaya narkotika.

 

Polres Metro Tangerang Kota menegaskan bahwa Operasi Pekat Jaya 2026 akan terus dilaksanakan secara intensif sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta melindungi masyarakat dari ancaman narkotika dan kejahatan jalanan lainnya.

Berita Terkait

Gunakan Airgun untuk Menodong, Polisi Gadungan Dibekuk Polsek Jatiuwung
Polsek Benda Gelar Razia Stasioner dan Patroli Mobile Antisipasi Guantibmas, Situasi Wilayah Aman Kondusif
Operasi Malam Polsek Jatinegara Jadi Langkah Preventif Tekan Angka Kriminalitas
Polsek Benda Sisir Titik Rawan Kejahatan, Dua Kendaraan Tanpa Dokumen Diamankan
Polsek Jatinegara Gelar Operasi Cipta Kondisi, Antisipasi Begal dan Tawuran
Oknum Advokat Diduga Terlibat Kekerasan, Citra Profesi Dipertaruhkan
KPKB Siap Laporkan Temuan Badan Pemeriksa Keuangan ke APH, Dugaan Korupsi PUPR Lebak Rp 8,3 Miliar Disorot
Ditjen KPM Kemkomdigi dan Komisi I DPR RI Gelar Diskusi Publik: Bijak Digital Tanpa Judi Online
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:48 WIB

Gunakan Airgun untuk Menodong, Polisi Gadungan Dibekuk Polsek Jatiuwung

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:41 WIB

Polsek Benda Gelar Razia Stasioner dan Patroli Mobile Antisipasi Guantibmas, Situasi Wilayah Aman Kondusif

Senin, 25 Mei 2026 - 02:58 WIB

Operasi Malam Polsek Jatinegara Jadi Langkah Preventif Tekan Angka Kriminalitas

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:08 WIB

Polsek Benda Sisir Titik Rawan Kejahatan, Dua Kendaraan Tanpa Dokumen Diamankan

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:23 WIB

Polsek Jatinegara Gelar Operasi Cipta Kondisi, Antisipasi Begal dan Tawuran

Berita Terbaru