Pasangkayu,Sulbar 24/4/2024
Keberadaan proyek tambak yang berada di dusun Batu Rapa ,Desa Batu Oge , Kecamatan Pedongga kabupaten Pasangkayu , menuai sorotan dari berbagai pihak termasuk warga masyarakat sekitar.
Adanya kegiatan dan munculnya beberapa bangunan besar itu dianggap sebagai sebuah misteri dan di duga proyek tambak ilegal yang tidak memiliki ijin karena sebelumnya tidak ada informasi bahwa ditempat itu akan ada proyek atau gudang yang akan dibangun.
Berbagai dugaan dan spekulasi bahkan kecurigaan dari warga masyarakt muncul bahwa besar kemungkinan bahwa kegiatan atau proyek yang sedang dikerjakan berada di kawasan hutan lindung .Hal ini semakin kuat dicurigai karena jika dilihat dari luar tidak ada satu huruppun papan informasi yang menjelaskan tentang proyek apa yang sedang dibangun.
,” saya tidak tahu-menahu proyek apa ini apakh dari pemerintah atau swasta karena tidak ada papan informasinya ,” tanya salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Kecurigaan atau dugaan-dugaan lain dari berbagai pihak bukan tànpa alasan karena diketahui sebelumnya bahwa di tempat itu adalah kawasan hutan lindung berupa pohon bakau yang diperuntukkan untuk menahan abrasi ketika air laut pasang dan
dilarang oleh pemerintah untuk diolah/digarap oleh siapaun termasuk kepada warga masyrakat sekitarnya.
,” saya pernah mau olah tempat itu tapi dilarang oleh pemerintah karena kawasan hutan lindung ,” cerita salah seorang warga.
Sementara itu seorang karyawan CV.Batu Oge yang bernama Made ketika ditemui oleh awak media di tempat kerjanya mengaku tidak tahu menahu tentang dokumen atau surat-surat tambak itu.
,” saya hanya karyawan biasa sebagai tehnisi dalam memberikan pakan , adapun mengenai dokumen dan surat-surat bos yang tahu ,”katanya 23/4/2024
Ketika awak media dan LSM meminta Madi ( karyawan ) untuk memberikan nomor Hand phon pemilik tambang , Ia tidak mau memberikan dengan alasan belum ada ijin dari atasanny.
,” Ada nomor pemiliknya sama saya tapi harus ijin dulu sama bos ,” singkatnya.
( tiem )
[







