JAKARTA, jurnalisinvestigasinews.com– Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media (KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Anggota Komisi I DPR RI, H. Oleh Soleh, S.H., menggelar webinar Forum Diskusi Publik bertema “PP TUNAS: Ruang Digital Anak Aman dan Sehat” pada Selasa (5/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Intel Studio Pasar Minggu, Jakarta Selatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur legislatif dan akademisi untuk membahas pentingnya perlindungan anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
Dalam pemaparannya, H. Oleh Soleh menegaskan bahwa ruang digital memiliki potensi besar dalam mendukung tumbuh kembang anak, namun juga menyimpan berbagai risiko, seperti paparan konten negatif, kekerasan digital, hingga penyalahgunaan data pribadi.
Menurutnya, kehadiran Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) merupakan langkah strategis pemerintah dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan sehat bagi anak-anak Indonesia.
“PP TUNAS mendorong tanggung jawab Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk memastikan keamanan platform, termasuk pembatasan akses sesuai usia, perlindungan data pribadi anak, serta mekanisme pengawasan konten,” ujar Oleh Soleh.
Ia menambahkan, penguatan regulasi harus diiringi dengan pengawasan yang efektif agar implementasi di lapangan berjalan optimal dan memberikan perlindungan nyata.
Selain itu, peran orang tua dan keluarga dinilai sangat penting dalam mendampingi anak dalam menggunakan teknologi. Edukasi literasi digital juga menjadi kunci agar anak mampu memanfaatkan teknologi secara bijak, kreatif, dan produktif.
Narasumber lainnya, Dr. Ir. Endah Murtiana Sari, ST, MM, menekankan bahwa PP TUNAS mewajibkan seluruh platform digital untuk memperkuat sistem perlindungan anak, termasuk pembatasan akses dan pengelolaan konten yang tidak sesuai.
“Sinergi antara pemerintah, platform digital, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan berkelanjutan,” jelasnya.
Sementara itu, Dr. Ramadhan Pancasilawan menyoroti tingginya keterlibatan anak dalam dunia digital. Ia menyebutkan bahwa hampir separuh pengguna internet merupakan anak di bawah usia 18 tahun, dengan durasi penggunaan yang cukup tinggi setiap harinya.
Kondisi tersebut, menurutnya, meningkatkan berbagai potensi risiko seperti cyberbullying, paparan konten negatif, hingga eksploitasi digital, sehingga diperlukan penguatan perlindungan melalui regulasi dan pengawasan yang komprehensif.
Melalui forum ini, seluruh pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam menciptakan ruang digital yang aman dan sehat bagi anak-anak, baik melalui kebijakan, edukasi, maupun pendampingan.
Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, penyedia platform, keluarga, dan masyarakat, implementasi PP TUNAS diharapkan mampu melindungi anak dari berbagai risiko digital sekaligus mendukung tumbuh kembang generasi yang cerdas dan berkarakter di era teknologi.
Penulis : Syahrudin akbar







