slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor hari ini

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

H. Oleh Soleh Tekankan Pentingnya Perlindungan Anak di Era Digital melalui PP TUNAS - JURNAL INVESTIGASI NEWS

H. Oleh Soleh Tekankan Pentingnya Perlindungan Anak di Era Digital melalui PP TUNAS

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, jurnalisinvestigasinews.com– Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media (KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Anggota Komisi I DPR RI, H. Oleh Soleh, S.H., menggelar webinar Forum Diskusi Publik bertema “PP TUNAS: Ruang Digital Anak Aman dan Sehat” pada Selasa (5/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Intel Studio Pasar Minggu, Jakarta Selatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur legislatif dan akademisi untuk membahas pentingnya perlindungan anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.

Dalam pemaparannya, H. Oleh Soleh menegaskan bahwa ruang digital memiliki potensi besar dalam mendukung tumbuh kembang anak, namun juga menyimpan berbagai risiko, seperti paparan konten negatif, kekerasan digital, hingga penyalahgunaan data pribadi.

Menurutnya, kehadiran Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) merupakan langkah strategis pemerintah dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan sehat bagi anak-anak Indonesia.

Baca Juga :  Pj Bupati Tangerang Apresiasi Digelarnya Bulan Pendidikan

“PP TUNAS mendorong tanggung jawab Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk memastikan keamanan platform, termasuk pembatasan akses sesuai usia, perlindungan data pribadi anak, serta mekanisme pengawasan konten,” ujar Oleh Soleh.

Ia menambahkan, penguatan regulasi harus diiringi dengan pengawasan yang efektif agar implementasi di lapangan berjalan optimal dan memberikan perlindungan nyata.

Selain itu, peran orang tua dan keluarga dinilai sangat penting dalam mendampingi anak dalam menggunakan teknologi. Edukasi literasi digital juga menjadi kunci agar anak mampu memanfaatkan teknologi secara bijak, kreatif, dan produktif.

Narasumber lainnya, Dr. Ir. Endah Murtiana Sari, ST, MM, menekankan bahwa PP TUNAS mewajibkan seluruh platform digital untuk memperkuat sistem perlindungan anak, termasuk pembatasan akses dan pengelolaan konten yang tidak sesuai.

“Sinergi antara pemerintah, platform digital, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan berkelanjutan,” jelasnya.

Baca Juga :  Percepat capaian target, Forkopimda Jatim Cek gelaran Vaksinasi serentak di Magetan

Sementara itu, Dr. Ramadhan Pancasilawan menyoroti tingginya keterlibatan anak dalam dunia digital. Ia menyebutkan bahwa hampir separuh pengguna internet merupakan anak di bawah usia 18 tahun, dengan durasi penggunaan yang cukup tinggi setiap harinya.

Kondisi tersebut, menurutnya, meningkatkan berbagai potensi risiko seperti cyberbullying, paparan konten negatif, hingga eksploitasi digital, sehingga diperlukan penguatan perlindungan melalui regulasi dan pengawasan yang komprehensif.

Melalui forum ini, seluruh pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam menciptakan ruang digital yang aman dan sehat bagi anak-anak, baik melalui kebijakan, edukasi, maupun pendampingan.

Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, penyedia platform, keluarga, dan masyarakat, implementasi PP TUNAS diharapkan mampu melindungi anak dari berbagai risiko digital sekaligus mendukung tumbuh kembang generasi yang cerdas dan berkarakter di era teknologi.

Penulis : Syahrudin akbar

Berita Terkait

Data Desil DTSEN Kosong, Warga Pertanyakan Transparansi Kemensos dalam Penyaluran Bansos
Satpol PP Kecamatan Jatinegara Gelar Operasi Kamis Tertib Trotoar, Tertibkan PKL Hingga Parkir Liar
Sudah Inkrah Putusan MA, Bosowa Asuransi Mangkir Bayar Klaim PT Adiyaksa Nusantara Jaya
Universitas Paramadina Hadirkan Jusuf Kalla dalam Seminar Publik: Bahas Keterkaitan Politik dan Kebijakan Ekonomi di Tengah Dinamika Global
Technical Officer DKI dan OMS DKI Dorong Optimalisasi Implementasi Kontrak Sosial untuk Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat
HUT Ke-2 IEDS, Rifqi Serukan Tata Kelola SDA Berkeadilan
Kongres III KPBI Resmi Dibuka, Soroti Perlindungan Buruh dan Revisi Regulasi Ketenagakerjaan
Paramadina Gelar KEP Edisi 42 Bahas Implementasi Pancasila & UUD 1945 di Kebijakan Luar Negeri dan Ekonomi Kabinet Merah Putih
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:14 WIB

Satpol PP Kecamatan Jatinegara Gelar Operasi Kamis Tertib Trotoar, Tertibkan PKL Hingga Parkir Liar

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:14 WIB

Sudah Inkrah Putusan MA, Bosowa Asuransi Mangkir Bayar Klaim PT Adiyaksa Nusantara Jaya

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:36 WIB

Universitas Paramadina Hadirkan Jusuf Kalla dalam Seminar Publik: Bahas Keterkaitan Politik dan Kebijakan Ekonomi di Tengah Dinamika Global

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:09 WIB

Technical Officer DKI dan OMS DKI Dorong Optimalisasi Implementasi Kontrak Sosial untuk Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:02 WIB

HUT Ke-2 IEDS, Rifqi Serukan Tata Kelola SDA Berkeadilan

Berita Terbaru

pariwisata

Lahan Belom Tak Jelas, Ratusan Warga Kapuk Turun Jalan Bakar Ban

Jumat, 19 Jun 2026 - 15:29 WIB