slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor hari ini

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

LSM LIPAN Segera Laporkan Kades Khepong Jaya Diduga Korupsi Anggaran Dana Ketahanan Pangan - JURNAL INVESTIGASI NEWS

LSM LIPAN Segera Laporkan Kades Khepong Jaya Diduga Korupsi Anggaran Dana Ketahanan Pangan

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 16 April 2023 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran Lampung Jurnalis Investigasi News.Com – Menindak lanjuti pemberitaan sebelumnya atas dugaan penyimpangan anggaran dana ketahanan pangan yang di anggarkan dari dana desa(DD),untuk pembuatan pengairan persawahan yang di perkira kan mencapai Rp 100 juta lebih untuk pembelanjaan viva (Paralon).

yang di duga ada penyimpangan pembelanjaan yang di lakukan oleh Kepala Desa Khepong Jaya “JUYANI,

Hal ini mendapat tanggapan dari LSM LIPAN Indonesia Pesawaran atas ada nya laporan dan informasi dari masyarakat setempat,bahwa viva untuk pengairan sawah itu memakai bahan bekas/viva seken.

Atas dugaan ada nya penyimpangan anggaran dana ketahanan pangan bersumber dari dana desa (DD) ini, “SUMARA selaku ketua LSM LIPAN Indonesia Pesawaran akan segera melaporkan ke dinas terkait.

Baca Juga :  Sambut Ramadhan, FORMAS RW 10 Semanan Gelar Pawai Obor

Jika itu benar ada dugaan penyimpangan anggaran dana desa yang di peruntukan untuk ketahanan pangan, saya tidak segan-segan akan melaporkan Kepala Desa Khepong Jaya ke aparat penegak hukum(APH), agar di tindak lanjuti kebenaran nya. “Ucap Sumara.

Dan saya sudah lengkap kan data-data untuk pelaporan, atas dugaan penyimpangan anggaran dana desa yang di peruntukan untuk ketahanan pangan itu, yang di duga di laku kan oleh Kepala Desa Khepong Jaya “JUYANI.

jika itu di temukan melanggar undang-undang korupsi yang di duga di laku kan oleh Kepala Desa Khepong Jaya, dimana di sebutkan dalam pasal Dalam perkara korupsi,

Baca Juga :  Pencurian di Sragen; Ditinggal Cari Rumput Sepeda Motor Raib Dimaling, Korban Lapor Polsek Sambungmacan

pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 220, Pasal 231, Pasal 421, Pasal 422, Pasal 429 atau Pasal 430 Kitab Undang‑undang Hukum Pidana,

dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 6 (enam) tahun dan atau denda paling sedikit Rp 50.000.000, “Tandas Sumara.

Melalui peraturan ini, pemerintah ingin mengajak masyarakat turut membantu dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Peran serta masyarakat yang diatur dalam peraturan ini adalah mencari, memperoleh, memberikan data atau informasi tentang tindak pidana korupsi. Masyarakat juga didorong untuk menyampaikan saran dan pendapat untuk mencegah dan memberantas korupsi.

Pewarta : tim / red

Berita Terkait

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat, Wider Nurlatu Dukung Pengamanan Gunung Botak
Brimob Polda Metro Jaya Amankan 5 Pemuda dan 3 Sajam Diduga Hendak Tawuran di Jaktim
Brimob Polda Metro Jaya Patroli Dini Hari di Jakbar, Cegah Tawuran dan Kejahatan Jalanan
Tujuh Tahun Mengabarkan Kebenaran, Media Lensa Polri Rayakan HUT dengan Santunan Anak Yatim
HUT ke-7 Media Lensa Polri, Momentum Berbagi dan Peduli Bersama Anak Yatim
Musda MUI Cengkareng, Camat Suhardin Tekankan Sinergi Ulama dan Umara
Tambora Bergerak ! Warga Jakarta Barat Bahu-Membahu Lawan Ancaman Si Jago Merah
Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah Kunjungi Pesta Rakyat di Lapangan Persima Kalianyar Tambora
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 20:25 WIB

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat, Wider Nurlatu Dukung Pengamanan Gunung Botak

Minggu, 6 September 2026 - 12:25 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Amankan 5 Pemuda dan 3 Sajam Diduga Hendak Tawuran di Jaktim

Sabtu, 5 September 2026 - 19:39 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Patroli Dini Hari di Jakbar, Cegah Tawuran dan Kejahatan Jalanan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:59 WIB

Tujuh Tahun Mengabarkan Kebenaran, Media Lensa Polri Rayakan HUT dengan Santunan Anak Yatim

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Musda MUI Cengkareng, Camat Suhardin Tekankan Sinergi Ulama dan Umara

Berita Terbaru