slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor hari ini

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

LSM LIPAN Segera Laporkan Kades Khepong Jaya Diduga Korupsi Anggaran Dana Ketahanan Pangan - JURNAL INVESTIGASI NEWS

LSM LIPAN Segera Laporkan Kades Khepong Jaya Diduga Korupsi Anggaran Dana Ketahanan Pangan

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 16 April 2023 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran Lampung Jurnalis Investigasi News.Com – Menindak lanjuti pemberitaan sebelumnya atas dugaan penyimpangan anggaran dana ketahanan pangan yang di anggarkan dari dana desa(DD),untuk pembuatan pengairan persawahan yang di perkira kan mencapai Rp 100 juta lebih untuk pembelanjaan viva (Paralon).

yang di duga ada penyimpangan pembelanjaan yang di lakukan oleh Kepala Desa Khepong Jaya “JUYANI,

Hal ini mendapat tanggapan dari LSM LIPAN Indonesia Pesawaran atas ada nya laporan dan informasi dari masyarakat setempat,bahwa viva untuk pengairan sawah itu memakai bahan bekas/viva seken.

Atas dugaan ada nya penyimpangan anggaran dana ketahanan pangan bersumber dari dana desa (DD) ini, “SUMARA selaku ketua LSM LIPAN Indonesia Pesawaran akan segera melaporkan ke dinas terkait.

Baca Juga :  Jokowi Beberkan Capaian Indonesia di Pidato Kenegaraan, Ganjar: Penuh Spirit Optimisme

Jika itu benar ada dugaan penyimpangan anggaran dana desa yang di peruntukan untuk ketahanan pangan, saya tidak segan-segan akan melaporkan Kepala Desa Khepong Jaya ke aparat penegak hukum(APH), agar di tindak lanjuti kebenaran nya. “Ucap Sumara.

Dan saya sudah lengkap kan data-data untuk pelaporan, atas dugaan penyimpangan anggaran dana desa yang di peruntukan untuk ketahanan pangan itu, yang di duga di laku kan oleh Kepala Desa Khepong Jaya “JUYANI.

jika itu di temukan melanggar undang-undang korupsi yang di duga di laku kan oleh Kepala Desa Khepong Jaya, dimana di sebutkan dalam pasal Dalam perkara korupsi,

Baca Juga :  Warga Solo Temukan Benda Mencurigakan, Tim Gegana Nyatakan Bukan Material Berbahaya

pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 220, Pasal 231, Pasal 421, Pasal 422, Pasal 429 atau Pasal 430 Kitab Undang‑undang Hukum Pidana,

dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 6 (enam) tahun dan atau denda paling sedikit Rp 50.000.000, “Tandas Sumara.

Melalui peraturan ini, pemerintah ingin mengajak masyarakat turut membantu dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Peran serta masyarakat yang diatur dalam peraturan ini adalah mencari, memperoleh, memberikan data atau informasi tentang tindak pidana korupsi. Masyarakat juga didorong untuk menyampaikan saran dan pendapat untuk mencegah dan memberantas korupsi.

Pewarta : tim / red

Berita Terkait

Kongres III KPBI Resmi Dibuka, Soroti Perlindungan Buruh dan Revisi Regulasi Ketenagakerjaan
Polsek Jatinegara Gelar Operasi Stasioner, Tindak Lanjuti Instruksi Kapolda Metro Jaya Antisipasi Begal dan Kejahatan Jalanan
FKMGS Berkolaborasi Kementerian LH Gelar Penanaman Pohon di Hutan Kota Blok Jambrong Desa Cipelang
Hardiknas 2026: Kesejahteraan Dosen Disorot, SPK Desak Reformasi Perlindungan Pekerja Kampus
FPPJ Optimistis Persija Jakarta Berpeluang Juara Liga 1 2025/2026
Kasus Viral Foto AI di Kalisari Jadi Momentum Evaluasi Holistik
Polemik JAKI: Ketika Kritik DPRD Keras, Tapi Tak Tepat Sasaran
PJBW Gandeng FORWAN, Aksi Jumat Berkah Wartawan Makin Meluas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:03 WIB

Kongres III KPBI Resmi Dibuka, Soroti Perlindungan Buruh dan Revisi Regulasi Ketenagakerjaan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:44 WIB

Polsek Jatinegara Gelar Operasi Stasioner, Tindak Lanjuti Instruksi Kapolda Metro Jaya Antisipasi Begal dan Kejahatan Jalanan

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:28 WIB

FKMGS Berkolaborasi Kementerian LH Gelar Penanaman Pohon di Hutan Kota Blok Jambrong Desa Cipelang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:41 WIB

Hardiknas 2026: Kesejahteraan Dosen Disorot, SPK Desak Reformasi Perlindungan Pekerja Kampus

Rabu, 22 April 2026 - 10:58 WIB

FPPJ Optimistis Persija Jakarta Berpeluang Juara Liga 1 2025/2026

Berita Terbaru