slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor hari ini

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

Rafael Alun Trisambodo ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) - JURNAL INVESTIGASI NEWS

Rafael Alun Trisambodo ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Avatar

- Jurnalis

Senin, 3 April 2023 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta- Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rafael Alun Trisambodo akan di tahan selama 20 hari pertama terhitung sejak 3 hingga 22 April 2023.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, penahanan Rafael Alun guna kepentingan penyidikan, kemudian yang bersangkutan nantinya mendekam ditahanan rutan KPK.

Dalam perkara itu, KPK menduga Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi senilai puluhan miliar rupiah. Setelah mengantongi bukti permulaan yang cukup, KPK menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka.
Gratifikasi itu diduga diterima terkait posisinya sebagai penyidik atau pemeriksa pajak. Selain itu, gratifikasi yang diterima Rafael diduga mencapai puluhan miliar rupiah. Jumlah itu mengacu pada isi safe deposit box (SDB) yang diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Juga :  Banjir Di wilayah Tegal Alur Kini Sudah Surut

Sejauh ini, penyidik telah melakukan penggeledahan di Perumahan Simprug Golf, Jakarta Selatan, pada Senin (27/3/2023). Dari upaya paksa itu, tim penyidik mengamankan 70 tas mewah milik istri Rafael Alun Trisambodo, sepeda Brompton, perhiasan, dan uang tunai Rp 40 juta.

Kemudian, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen mulai dari laporan pendapatan kos-kosan yang diterima istrinya hingga bukti penerimaan aset.

Dalam pernyataan FIrli, KPK mempertimbangkan kekuatan hingga fasilitas yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo sebelum memutuskan soal penahanan. “Tentulah kita khawatir bisa saja tersangka Rafael dengan begitu kekuatannya dengan fasilitas yang dia punya, bisa saja kita punya kekhawatiran dia melarikan diri,” kata Firli dalam konferensi pers di KPK, Senin (3/4/2023).

Baca Juga :  Kadishub kota Langsa beserta anggota DPRK komisi IV kunjungan kerja ke Menteng Jakarta timur

Firli mengatakan, penahanan seorang tersangka diatur dalam Pasal 21 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1991. Pasal tersebut menyatakan bahwa dalam menahan tersangka, penyidik atau hakim khawatir tersangka menghilangkan barang bukti, melarikan diri, maupun menghalangi penyidikan. Hal itu menjadi syarat subjektif bagi penyidik. Sementara itu, syarat objektif dalam menahan tersangka adalah jika perbuatannya diancam hukuman lebih dari 5 tahun penjara.

Robet/Heri

Berita Terkait

Kongres III KPBI Resmi Dibuka, Soroti Perlindungan Buruh dan Revisi Regulasi Ketenagakerjaan
Presidium Pemuda Indonesia Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M
‎Ahmad Alfan Sah Jadi Ketua Pk Kecamatan Sindang Jaya Partai Golongan Karya Kabupaten Tangerang
Media Lensa Polri Resmikan Kantor Baru, Tegaskan Komitmen Menjadi Media Profesional dan Independen
KPBI Dorong Kedaulatan Ekonomi Nasional Melalui Hilirisasi dan Penguatan Kawasan Selat Malaka
Forum Diskusi Publik: Bijak Digital Tanpa Judi Online, Dorong Literasi dan Perlindungan Generasi Muda
Bawaslu DKI Gandeng FKDM Jakarta Timur, Perkuat Pengawasan Pemilu 2029
Apabila Jalur Tambang Dibuka akan Menuai Permasalahan Baru
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:03 WIB

Kongres III KPBI Resmi Dibuka, Soroti Perlindungan Buruh dan Revisi Regulasi Ketenagakerjaan

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:44 WIB

Presidium Pemuda Indonesia Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M

Senin, 11 Mei 2026 - 18:23 WIB

‎Ahmad Alfan Sah Jadi Ketua Pk Kecamatan Sindang Jaya Partai Golongan Karya Kabupaten Tangerang

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:47 WIB

Media Lensa Polri Resmikan Kantor Baru, Tegaskan Komitmen Menjadi Media Profesional dan Independen

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:13 WIB

KPBI Dorong Kedaulatan Ekonomi Nasional Melalui Hilirisasi dan Penguatan Kawasan Selat Malaka

Berita Terbaru