Jakarta jurnalisinvestigasinews.com — Dalam upaya memperkuat sinergi antara lembaga pengawas pemilu dan elemen Praktisi Hukum terutama advokat di Jakarta Selatan, Bawaslu DKI Jakarta menggandeng Peradi Jakarta Selatan pada 9 April 2026, bertempat di Bellagio Mega Kuningan.
Kegiatan ini bertajuk Halal bi halal Peradi Jakarta Selatan dengan kolaborasi dengan Bawaslu DKI Jakarta dihadiri Reki Putera Jaya Koordinasi Divisi Penyelesaian Sengketa, di sambut langsung Ketua DPC Peradi Jakarta Selatan B. halamoan Sianturi,S.H.,M.H. Pertemuan berlangsung dalam suasana keakraban, dan semangat kolaborasi dalam penegakan hukum.
Silaturahmi ini bertujuan untuk membangun komunikasi yang konstruktif dalam penegakan Nomokrasi dipelaksanaan demokrasi khususnya dalam pengawasan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Dalam kesempatan tersebut, Reki menyampaikan pentingnya peran praktisi hukum mengambil bagian dalam penegakan hukum pemilu serta mengawal proses demokrasi. Bawaslu DKI Jakarta membuka kesempatan kepada seluruh pihak dan tak luput praktisi hukum untuk dapat memberikan masukan dalam pelaksanaan demokrasi sehingga tercapainya demokrasi subtansial.
Sementara itu, B. halamoan Sianturi,S.H.,M.H. menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan kesiapan DPC Peradi Jakarta Selatan untuk berkontribusi aktif dalam mengedukasi masyarakat, khususnya di penegakan hukumnya. terkait pentingnya menjaga integritas pemilu.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dari kolaborasi berkelanjutan antara Bawaslu DKI Jakarta dan DPC Peradi Jakarta lainnya sehingga menciptakan ekosistem demokrasi yang seimbang dalam penegakan hukum di Provinsi DKI Jakarta.
Penulis : Syahrudin akbar







