Jakarta JurnalisInvestigasiNews.com – Rizwan Riswanto mengambil langkah hukum setelah namanya dikaitkan dengan sejumlah isu negatif yang diposting oleh akun Instagram om_matel62. Saat ini, ia tengah menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.
“Sedang proses BAP sekarang di Mabes,” ujar Rizwan, yang juga menjabat sebagai Ketua NGO Kabupaten Bogor Bersatu (KBB), di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Jumat (27/04/2026).
Rizwan menjelaskan, langkah hukum tersebut diambil atas dugaan pencemaran nama baik serta pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dinilainya telah melampaui batas.
Menurutnya, persoalan ini tidak hanya menyerang dirinya secara pribadi, tetapi juga berdampak pada kondisi psikologis dirinya dan keluarga.
“Karena ini menyangkut dengan psikis dan keluarga besar saya,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa proses hukum yang ditempuh merupakan bentuk keseriusan sekaligus sikap tegas dalam menanggapi berbagai informasi yang beredar.
Rizwan juga mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan ruang publik sebagai sarana penyebaran informasi yang belum tentu kebenarannya.
“Semua harus berbasis fakta, bukan spekulasi,” tegasnya.
Diketahui, hingga saat ini proses pemeriksaan oleh penyidik Badan Reserse Kriminal Polri masih berlangsung.
Penulis : Syahrudin akbar







