slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor hari ini

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

Polres Sukoharjo Berhasil Tangkap 2 Pelaku Pengeroyokan, Kasusnya Gegara Minta Uang Tak Dikasih - JURNAL INVESTIGASI NEWS

Polres Sukoharjo Berhasil Tangkap 2 Pelaku Pengeroyokan, Kasusnya Gegara Minta Uang Tak Dikasih

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 23 November 2022 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukoharjo – Polsek Kartasura Polres Sukoharjo berhasil menangkap 2 orang pelaku pengeroyokan yang terjadi di Rumah Makan Food Truck, Jalan Garuda Mas, Desa Pabelan , Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, pada 24 Desember 2021 yang lalu.

Pelakunya yakni JAP (39), dan RS (34), yang mana keduanya merupakan warga Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo. Pelaku ditangkap kepolisian setelah menganiaya Rismanto (28), warga Alian Kabupaten Kebumen.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, didampingi Kapolsek Kartasura AKP Mulyanta, saat konferensi pers, Selasa (22/11/2022), menjelaskan bahwa kronologi kejadian berawal ketika korban sedang beristirahat di Mess Rumah Makan Food Truck Pabelan, pada 24 Desember 2021.

“Jadi korban yang merupakan penjaga Rumah Makan Food Truck Pabelan tersebut sedang tidur, tiba-tiba kamarnya tersebut di dobrak oleh pelaku. Pelaku kemudian melakukan pemukulan dan menendang korban. Korban saat itu hanya bertahan dengan menangkis pukulan dari kedua orang tersebut,” jelas AKBP Wahyu.

Baca Juga :  Proyek Pembangunan Turap di Duga tidak Transparasi Desa Kosambi, Kecamatan Sukadiri

“Tak hanya itu, pelaku juga mengeluarkan senjata tajam berupa golok dan membacok ke arah kepala korban. Dan satu pelaku lainnya juga melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan lampu neon panjang,” imbuhnya menjelaskan.

Atas penganiayaan tersebut, lanjut Kapolres menerangkan, korban mengalami luka pada bagian kepala (5 jahitan), bibir bawah memar, telapak tangan luka gores serta dahi luka memar dan bengkak. Korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kartasura.

Setelah menerima laporan tersebut, Polsek Kartasura kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara).

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran yang cukup lama, petugas kepolisian akhirnya berhasil menangkap pelaku pada tanggal 20 November 2022. Kedua pelaku berhasil diamankan di rumahnya masing-masing di wilayah Kartasura,” terang Kapolres.

Baca Juga :  Keberatan dengan eksekusi bangunan, Pemkot Jakbar Dilaporkan kuasa hukum ahli waris Ke Menkopolhukam

Kapolres menambahkan, bahwa pelaku sempat kabur keluar daerah dan berpindah-pindah tempat. “Mereka ada yang kabur ke Boyolali, ada juga yang ke Kalimantan dan berpindah ke Semarang,” ungkapnya.

Saat ditanya kenapa melakukan penganiayaan, pelaku mengatakan bahwa dirinya sakit hati karena tidak diberi uang keamanan di wilayah tersebut.

Atas perbuatannya tersebut, kedua pelaku dijerat Pasal 170 KUH Pidana tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan.

Sementara itu, korban, Rismanto, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah berhasil menangkap pelaku. Menurutnya, dengan penangkapan pelaku ini dapat memberikan efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya.

Vio Sari/Humas

Berita Terkait

Ahli Waris Keluhkan Birokrasi TPU Tegal Alur, Pemakaman Orang Tua Tertahan di Tengah Duka
Peringati Hari Santri Nasional, PP Santri Pasundan Silaturahmi dengan Kapolda Jawa Barat Irjen. Pol. Hengki, S.I.K., M.H
Brimob Polda Metro Jaya Hadirkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Sembako di TPA Maratus Tsaniah Bogor
Brimob Polda Metro Jaya Hadirkan Edukasi Belajar Sambil Bermain, Kenalkan Dunia Kepolisian Kepada Siswa RA Ibnu Hazar
Brimob Polda Metro Jaya Hadir untuk Kelancaran Lalu Lintas Sekitar SMPN 19 Bekasi
Brimob Polda Metro Jaya Sterilisasi Hotel Kempinski Jelang 5th Conference on Creative Economy di Jakpus
Brimob Metro Jaya Sterilisasi Hotel Kempinski Jelang World Conference on Creative Economy 2026
Brimob Metro Jaya Bantu Penyeberang Jalan, Aktivitas Sekolah Lebih Aman
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 14:45 WIB

Ahli Waris Keluhkan Birokrasi TPU Tegal Alur, Pemakaman Orang Tua Tertahan di Tengah Duka

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:52 WIB

Peringati Hari Santri Nasional, PP Santri Pasundan Silaturahmi dengan Kapolda Jawa Barat Irjen. Pol. Hengki, S.I.K., M.H

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Hadirkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Sembako di TPA Maratus Tsaniah Bogor

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Hadirkan Edukasi Belajar Sambil Bermain, Kenalkan Dunia Kepolisian Kepada Siswa RA Ibnu Hazar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Sterilisasi Hotel Kempinski Jelang 5th Conference on Creative Economy di Jakpus

Berita Terbaru