Kabupaten.Tangerang – Proyek pembangunan Turap di Duga tidak ada Keterbukaan informasi publik ( KIP) dan kesehatan Keselamatan kerja ( K3) yang berada di lokasi kampung Kosambi RT 015 RW012 di Desa Kosambi Kecamatan Sukadiri kabupaten Tangerang Rabu(4September 2024)
Dari Pantauan Tim Awak media di lokasi tidak ada Mandor dan pelaksana nya Tidak terlihat adanya papan Proyek Keterbukaan informasi publik (KiP) yang harus di ketahui oleh masyarakat berapa Rencana Angaran Biyaya ( RAB ) tersebut.dalam pekerjaan nya tidak memakai Safety padahal di utamakan untuk Kesehatan Keselamatan kerja ( K3) namun tetap dilanggar peraturan Undangan udang pasal 14Tahun 2018 tentang Keterbukaan informasi publik (KIP) dan Undang undang No 1 Tahun’ 1970 tentang kesehatan keselamatan kerja (K3) dan Undang udang No 13 Tahun 2023 tentang ketenaga kerjaan Undang undang Nomer 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja yang harus di patuhi
“
“Saat di konfirmasi “salah satu pekerja mengatakan.tidak ada mandor nya dan pelaksana nya. baik penggawas .kalau Mandor nya ada bang . berinisial (A) ini NO HP .”Ujar nya. Ketika dihubungi !(A )mengatakan Abang hubungi berinisial (Y ) sebagai pelaksana Ketika di hubungi melalui ponsel.Tidak merespon sampai tayang pemberitaan yang seharusnya dalam ke kegiatan pekerja tersebut di awasi oleh pengawas Namun dalam kegiatan Pembangunan, proyek ini di duga penuh ke curangan menghadapi masalah besar terkait dengan tidak adanya Transparasi keterbukaan informasi publik (KIP).dan Kesehatan Keselamatan kerja (K3 ) Tandasnya
(3do)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT