Kurir Narkotika Jenis Sabu Asal Sukoharjo lV Berhasil Diamankan Tim Satnarkoba Pringsewu

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 30 Maret 2022 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu– Jurnalis Investigasi News — Satnarkoba Polres Pringsewu berhasil mengamankan seorang terduga kurir narkotika jenis sabu, berinisial ST (33) warga Pekon Sukoharjo IV, kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.

Kasat Narkoba AKP Khairul Yassin Ariga, S,Kom mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.Ik, M.Ik menjelaskan, ST, diringkus Polisi saat mengantarkan narkotika jenis sabu di areal lapangan Futsal, yang berlokasi di Pekon Sukoharjo II, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, pada Senin (28/3) malam, sekira pukul 21.30 Wib.

Sebelum tertangkap, tersangka sempat berupaya melarikan diri dari sergapan Polisi, dan kepergok membuang sebuah bungkusan yang diduga berisi narkotika ke tepi jalan. Tak hanya itu, tersangka juga kedapatan membawa sebilah senjata tajam jenis rencong.

“sebelum tertangkap, Polisi sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan tersangka. Tersangka berhasil diamankan Polisi setelah terjatuh saat pengejaran,”ungkap AKP Khairul Yassin saat ditemuai diruang kerjanya pada Rabu (30/3/22) siang

Khairul melanjutkan, mengetahui tersangka membawa senjata berbahaya, Polisi sempat mengeluarkan tembakan peringatan ke udara agar tersangka berhenti dan tidak melawan petugas.

”Setelah kita lepaskan tembakan peringatan, tersangka kemudian terjatuh dan langsung dilakukan penangkapan,” terangnya

Dalam proses interogasi, tersangka ST yang berstatus residivis dalam kasus asusila tersebut, mengakui bahwa bungkusan yang dibuang tersebut adalah narkotika jenis sabu pesanan salah satu rekannya yang sedang dalam penyelidikan Polisi.

Baca Juga :  Polsek Cengkareng Berhasil Amankan 4 Orang Pelaku Spesialis Pencurian Rumah Kosong

“bisnis jual beli sabu sudah dilakoni tersangka sejak tiga tahun yang lalu, selain menjadi kurir, tersangka juga berperan sebagai pemakai sabu,”ungkapnya

Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti 1 buah plastik klip berisi kristal putih diduga shabu dengan berat 0,23 gram terbungkus uang kertas pecahan Rp2000 serta satu bilah senjata tajam jenis Rencong, dibawa ke mapolres Pringsewu

”atas perbuatanya tersebut, tersangka disangkakan telah melanggar Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.”tandasnya

Red(Yudi/Humas)

Berita Terkait

Pengerukan Kali Semongol “Molor” Backo Berminggu Minggu Cuma Parkir
Perkara Sumpah Palsu Ike Farida: Majelis Hakim Jatuhkan Hukuman 5 Bulan Penjara
Reklame Ilegal di Cengkareng Belum Dibongkar, Ada Apa dengan Satpol PP DKI Jakarta
Polda Riau Sukses Amankan Pilkada Serentak 2024, Dirkrimsus Apresiasi Kinerja Jajaran
Warga Bekas Kolong Tol Angke, Alhamdulillah Kami Dapat Tempat Layak, Terimakasih Bapak Walikota
Sidang Kasus Sumpah Palsu Ike Farida di PN Jakarta Selatan, Putusan Akhir Dinanti
Peresmian Kantor LBH Bintang Keadilan Nusantara Ketua LBH BKN Roder Sihotang Ajak Pengurus dan Anggota Saling Mensuport
Lapak Di Semanan Hangus Terbakar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:40 WIB

Pengerukan Kali Semongol “Molor” Backo Berminggu Minggu Cuma Parkir

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:27 WIB

Perkara Sumpah Palsu Ike Farida: Majelis Hakim Jatuhkan Hukuman 5 Bulan Penjara

Selasa, 3 Desember 2024 - 14:02 WIB

Reklame Ilegal di Cengkareng Belum Dibongkar, Ada Apa dengan Satpol PP DKI Jakarta

Selasa, 3 Desember 2024 - 13:54 WIB

Polda Riau Sukses Amankan Pilkada Serentak 2024, Dirkrimsus Apresiasi Kinerja Jajaran

Senin, 2 Desember 2024 - 22:26 WIB

Warga Bekas Kolong Tol Angke, Alhamdulillah Kami Dapat Tempat Layak, Terimakasih Bapak Walikota

Minggu, 1 Desember 2024 - 00:40 WIB

Peresmian Kantor LBH Bintang Keadilan Nusantara Ketua LBH BKN Roder Sihotang Ajak Pengurus dan Anggota Saling Mensuport

Sabtu, 30 November 2024 - 16:36 WIB

Lapak Di Semanan Hangus Terbakar

Jumat, 29 November 2024 - 17:54 WIB

Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang: Kita Siap Kongres PWI Sebelum 15 Desember 2024

Berita Terbaru