Jakarta- Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, diminta untuk menulusuri terkait persoalan mangkraknya proyek pembangunan drainese bawah tanah (Jacking) Jalan Daan Mogot Km 13, dan Pompa Departemen Agama Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat.Permintaan itu disampaikan Darsuli seorang aktivis yang juga sebagai advokad, Kamis 2/11.
“Kami sebagai masyarakat juga meminta pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, untuk menelusuri proyek pembangunan drainese bawah tanah (Jacking) yang saat ini mangkrak,”kata Darsuli.
Darsuli sangat menyayangkan proyek yang menelan anggaran miliyaran itu mangkrak tanpa kepastian seperti proyek tak bertuan,
“Kalau mangkrak begitu terkesan mubazir menghamburkan anggaran dan merugikan pemerintah serta masyarakat,” ucap Darsuli.
Darsuli menjelaskan, Mangkraknya Proyek yang menelan anggaran miliyaran itu, dimana proyek itu untuk pengendalian banjir, terutama wilayah Cengkareng Timur dan Kedaung, sudah hampir satu tahun.
“Gara gara Mangkraknya Proyek itu, tak jarang kemacetan arus kendaraan di jalan Daan Mogot menuju Grogol,”ungkapnya.
Darsuli berharap kepada instansi terkait untuk menelusuri persoalan proyek drainese bawah tanah yang mangkrak, supaya proyek tersebut bisa rampung.
“Kami sebagai masyarakat juga meminta pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, untuk menelusuri proyek pembangunan drainese bawah tanah (Jacking) yang saat ini mangkrak,”ujarnya.
Sementara itu Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Barat, Purwanti Suryandari menjelaskan bahwa Mangkraknya Proyek tersebut lantaran pihak perusahaannya diputus kontrak.
Purwanti tidak menjelaskan secara detail mengapa alasan pihak PT itu diputus kontrak.Namun, Purwanti berjanji hal itu akan ditindak lanjuti terkait proses pengerjaannya.(Leman)







