slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor hari ini

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

Kades Jamus Mranggen Demak Bantah Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Desa - JURNAL INVESTIGASI NEWS

Kades Jamus Mranggen Demak Bantah Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Desa

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 14 Juni 2024 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demak, 14 Juni 2024 – Kepala Desa Jamus, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Moh Rifai S.Sos, memberikan klarifikasi terkait dugaan mark up anggaran proyek desa yang berkembang di masyarakat. Rifai menegaskan bahwa tidak ada mark up anggaran dalam proyek-proyek desa yang sedang berjalan.

“Kami memastikan bahwa mark up anggaran tidak ada, karena proyek ini sudah dilakukan monitoring oleh pihak kecamatan maupun Dipermasdes. Sebelum dilaksanakan, perencanaan proyek ini juga sudah dikonsultasikan dengan pendamping desa dan telah diperiksa oleh Inspektorat,” jelas Rifai di kantor Kepala Desa Jamus.

Rifai menambahkan bahwa masyarakat juga dilibatkan dalam proyek-proyek tersebut dan tidak ada keluhan yang signifikan. “Masyarakat juga fine-fine saja ketika program-program pemerintahan desa dijalankan sesuai dengan yang sudah direncanakan dalam RKPDES. Sebelum disusun menjadi APBDES, ini sudah dimusyawarahkan dengan melibatkan tokoh masyarakat, DPD, RT, dan RW,” tandasnya.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Korupsi Perjanjian Jual Beli BBM Non Tunai yang Rugikan Negara Rp 451,6 Miliar Naik Penyidikan

Dalam hal audit, Rifai mengungkapkan bahwa tidak ada temuan permasalahan. “Alhamdulillah, tidak ada temuan permasalahan dalam audit. Kami tidak melakukan mark up,” terangnya.

Rifai juga menyoroti pentingnya pelatihan dan pengawasan. “Dari pihak Inspektorat, kami sudah menjalankan pelatihan seperti GELAS DEWA (Gelar Pengawasan Desa Waskita), yang merupakan salah satu upaya Pemerintah Daerah dalam mendampingi Pemerintah Desa untuk mengurangi penyimpangan dana desa,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rifai menegaskan bahwa dalam pengelolaan dana desa, pihaknya selalu mengikuti petunjuk pelaksana dari Pemerintah Pusat. “Untuk transparansi, kami melibatkan masyarakat dan meminta BPD selaku mitra Pemdes untuk selalu mendampingi kami dalam pengawasan. Kami juga menyerahkan pelaksanaan kegiatan dana desa kepada pelaksana kegiatan yang bertanggung jawab,” pungkasnya.

Baca Juga :  Polres Langsa Amankan Pj Geucik Alur Gading Dua, Dugaan Korupsi Berinisial NM.

Dengan penjelasan ini, Rifai berharap masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan dapat memahami proses pengelolaan anggaran desa yang sesuai dengan aturan dan pengawasan yang ketat.

Berita ini menyajikan tanggapan dari Kades Jamus secara lengkap dan jelas mengenai dugaan mark up anggaran, mencakup penjelasan tentang proses pengawasan, pelibatan masyarakat, dan hasil audit.

Vio Sari

Berita Terkait

Brimob Metro Jaya Temukan Dua Motor Tanpa Surat Lengkap Saat Patroli Malam di Jakarta Timur
Muhamad Rizki Resmi Diangkat Menjadi Wakil Pimpinan Redaksi Jurnalis Investigasi News
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Gelar Jaga Jakarta On The Spot di TPU Prumpung
Kejari Jaktim Percepat Penyidikan, Tersangka DER Resmi Ditahan
Kongres III KPBI Resmi Dibuka, Soroti Perlindungan Buruh dan Revisi Regulasi Ketenagakerjaan
Polsek Jatinegara Gelar Operasi Stasioner, Tindak Lanjuti Instruksi Kapolda Metro Jaya Antisipasi Begal dan Kejahatan Jalanan
FKMGS Berkolaborasi Kementerian LH Gelar Penanaman Pohon di Hutan Kota Blok Jambrong Desa Cipelang
Hardiknas 2026: Kesejahteraan Dosen Disorot, SPK Desak Reformasi Perlindungan Pekerja Kampus
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:11 WIB

Brimob Metro Jaya Temukan Dua Motor Tanpa Surat Lengkap Saat Patroli Malam di Jakarta Timur

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:49 WIB

Muhamad Rizki Resmi Diangkat Menjadi Wakil Pimpinan Redaksi Jurnalis Investigasi News

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:06 WIB

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Gelar Jaga Jakarta On The Spot di TPU Prumpung

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:54 WIB

Kejari Jaktim Percepat Penyidikan, Tersangka DER Resmi Ditahan

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:03 WIB

Kongres III KPBI Resmi Dibuka, Soroti Perlindungan Buruh dan Revisi Regulasi Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

Kebijakan publik

Nanik Deyang dan Ujian Menjaga Masa Depan Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 16 Jun 2026 - 20:20 WIB