Pesawaran Lampung Jurnalis Investigasi News.Com – Dana BOS adalah program yang diusung Pemerintah untuk membantu sekolah di Indonesia agar dapat memberikan pembelajaran dengan lebih optimal. Bantuan yang diberikan melalui dana BOS yakni berbentuk dana. Dana tersebut dapat dipergunakan untuk keperluan sekolah, seperti pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah hingga membeli alat multimedia untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.
Namun kabar tidak sedap menimpa dunia pendidikan,Yang ada di kecamatan kedondong di Kabupaten Pesawaran, kepala sekolah SLTP dan SD mengeluhkan di duga adanya pungutan oleh Korwilcam.
Adapun dugaan pungutan yang dilakukan,
- Rp. 4.000/siswa dengan alasan untuk operasional kantor korwilcam di ambil dari dana bos
- Pengesahan arkas Rp. 200.000 untuk SD,Sedangkan SLTP Rp. 350.000.
3.Cek golongan darah SD kelas 1 & 2 dipotong dari dana bos Rp. 22.000 persiswa
- Uang kebersamaan Rp. 20.000 per kepala sekolah untuk menjenguk perwakilan yang di utus dalam kegiatan ke pramukaan tingkat Provinsi.
- Buku kegiatan Ramadhan
- Guru PNS dan P3K di wajibkan Membeli baju batik dengan motif Raden intan sebesar Rp. 225.000
Berdasarkan dari sumber yang tidak ingin disebut namanya, Menerangkan kepada awak media, bahwa semenjak ibu Titi Diana Sari,M.pd menjadi korwilcam Kecamatan Kedondong, di duga banyak pungutan.
“Semenjak ibu memimpin di kecamatan kedondong ini, banyak pungutan, juga kami diwajibkan membeli baju batik melalui ibu Titi (korwilcam)” ungkapnya
Lanjutnya , selain dari pungutan tersebut, setiap kepala sekolah di minta membawa kursi plastik untuk dibawa kantor korwilcam.
“Kami kepala sekolah yang ada di kecamatan kedondong, diharuskan membawa kursi plastik untuk inventaris kantor, ini kan membuat malu, menunjukan ketidak mampuan pimpinan, kami beberapa sekolah sangat tidak nyaman” pungkasnya
Sementara Titi Diana Sari,M.pd selaku Korwilcam kecamatan kedondong, saat di konfirmasi di ruangannya, menjelaskan bahwa selama disini dirinya tidak pernah merasa melakukan pungutan.
“Saya tidak pernah merasa memerintahkan atau melakukan pungutan tersebut, nanti saya akan konfirmasi dengan kepala sekolah tentang kebenarannya” ucap Titi
Atas dasar penelusuran ini dan untuk mengetahui kebenarannya, hal ini akan diteruskan ke Aparat Penegak Hukum (APH) agar dilakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diduga melakukan pungutan itu.
Pewarta : P.Tambunan / red.







