slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor hari ini

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

BPN Bersama Penyidik Polres Jakbar Lakukan Pengukuran, Sengketa Lahan di Tegal Alur - JURNAL INVESTIGASI NEWS

BPN Bersama Penyidik Polres Jakbar Lakukan Pengukuran, Sengketa Lahan di Tegal Alur

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta — Sengketa lahan di Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat kembali menjadi sorotan setelah dilaksanakan kegiatan pengukuran batas tanah oleh pihak Kepolisian dari Polres Jakarta Barat bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada Jum’at (10/10/2025).

Pihak kuasa hukum dari salah satu tergugat menyesalkan kegiatan tersebut lantaran objek tanah masih dalam proses persidangan di pengadilan.

Kuasa hukum tergugat, Tuti Susilawati menjelaskan, kegiatan pengukuran yang dilakukan atas undangan sejumlah pihak dinilai tidak semestinya dilakukan sebelum adanya putusan tetap dari pengadilan.

“Saat ini perkara tersebut masih dalam tahap kesimpulan, dan dua minggu ke depan dijadwalkan sidang putusan. Jadi seharusnya semua pihak menunggu proses hukum selesai,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa lahan yang dimaksud merupakan bagian dari aset PT Sarana Jaya, berdasarkan dokumen dan keterangan resmi dari pihak perusahaan yang juga hadir dalam kegiatan pengukuran tersebut.

Baca Juga :  Grebek Arena Balap Liar, Polres Pringsewu Amankan 63 Sepeda Motor dan 103 Pemuda

“Sarana Jaya sendiri telah menegaskan bahwa tanah ini adalah milik mereka. Karena itu, kami mempertanyakan urgensi kegiatan pengukuran yang dilakukan di tengah proses peradilan yang masih berjalan,” jelasnya.

Ia juga menyayangkan jika terdapat pihak-pihak yang diduga melakukan transaksi atau pembayaran kepada pihak yang tidak memiliki legalitas jelas.

“Kalau memang ada pembelian dari ahli waris, harus dibuktikan keabsahan akta jual belinya. Karena dalam kewenangan pertanahan, yang mengetahui dan berwenang adalah BPN,” tambahnya.

Menurut Junaedi yang juga selalu kuasa hukum tergugat, menyatakan klien yang ia dampingi telah menempati lahan tersebut sejak tahun 2001 dan memiliki dasar hukum yang sah melalui akta jual beli yang terbit tahun 2006.

Baca Juga :  Ketua Pendekar Banten Korcam Penjaringan Angkat Bicara Terkait Ucapan Anggota DPR RI Effendi Simbolon

“Klien kami bukan pihak yang tiba-tiba menempati tanah itu, ada proses hukum yang jelas. Karena itu kami meminta agar tidak ada intervensi sebelum pengadilan memutuskan,” tegasnya.

Pihaknya menolak adanya usulan perdamaian tanpa kejelasan dasar kepemilikan. “Kalau bicara damai, damainya seperti apa? Dengan siapa? Karena status kepemilikan saja belum jelas,” ujarnya.

Sebagai penutup, pihaknya berharap seluruh aparat penegak hukum, baik kepolisian, BPN, maupun pengadilan, dapat bekerja profesional dan objektif dalam menangani perkara tersebut. “Kami yakin lembaga hukum akan memutuskan perkara ini secara adil, berdasarkan bukti yang sah, bukan tekanan dari pihak mana pun,” pungkasnya.

Berita Terkait

Brimob Polda Metro Jaya Siagakan 1.180 Personel Amankan Pilkades Serentak di Kabupaten Bekasi
Brimob Polda Metro Patroli Dini Hari di Jaktim, 4 Motor Diduga untuk Balap Liar Diamankan
Kadis KPKP DKI Apresiasi Edukasi Ikan Hias, Dorong PPISHP Cengkareng Jadi Destinasi Wisata
Brimob Polda Metro Jaya Respons Cepat Laporan Tawuran hingga Balap Liar di Pasar Rebo, Jaktim
Brimob Polda Metro Jaya Tebar Kepedulian, Salurkan Sembako untuk Yatim dan Dhuafa ke Yayasan di Cempaka Putih
Tokoh Pemuda Jembatani Aspirasi Warga, Aksi di Kantor Wali Kota Jakarta Barat Berlangsung Damai dan Kondusif
Speedboat Hilang Kontak Saat Liputan Gunung Anak Krakatau, Polri-Basarnas Turunkan Tim Gabungan
Menjaga Kesehatan di Tengah Abu Vulkanik, Polsek Tambora Bagikan 525 Masker
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 17:30 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Siagakan 1.180 Personel Amankan Pilkades Serentak di Kabupaten Bekasi

Sabtu, 19 September 2026 - 12:58 WIB

Brimob Polda Metro Patroli Dini Hari di Jaktim, 4 Motor Diduga untuk Balap Liar Diamankan

Kamis, 17 September 2026 - 22:34 WIB

Kadis KPKP DKI Apresiasi Edukasi Ikan Hias, Dorong PPISHP Cengkareng Jadi Destinasi Wisata

Jumat, 11 September 2026 - 18:03 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Respons Cepat Laporan Tawuran hingga Balap Liar di Pasar Rebo, Jaktim

Jumat, 11 September 2026 - 16:44 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Tebar Kepedulian, Salurkan Sembako untuk Yatim dan Dhuafa ke Yayasan di Cempaka Putih

Berita Terbaru