Bogor- Unit PPA Polres Bogor berhasil mengamankan pelaku inisial (A), dalam dugaan kasus pemerkosaan gadis di bawah umur, pada kamis (14/11/2024).
Sebelumnya, dugaan kasus Pemerkosaan ini menimpa seorang gadis di bawah umur, yang memiliki keterbelakangan Mental. Setelah diketahui, ternyata Pelaku Inisial (A) ini merupakan paman nya (Korban) sendiri.
Hal ini diungkapkan oleh kaka korban dalam agenda”Jum’at Curhat bareng Kapolres Bogor beserta Warga Masyarakat” di Gedung Polres Bogor. Pada 20 September 2024 lalu.
“Selama proses Penyelidikan yang dilakukan Jajaran Tim Reskrim unit PPA Polres Bogor selama kurang lebih 1,5bulan, akhirnya menemukan titik terang terhadap terduga pelaku inisial (A) teesebut,” terang, Tim PPA Polres Bogor.
Mendengar hal ini, keluarga Korban pemerkosaan merasa lega atas terungkapnya kasus dugaan tersebut oleh pihak Polres Bogor, khususnya dari jajaran Tin unit Reskrim PPA.
“Saya selaku kakak korban (Gadis diperkosa) mengucapkan banyak terima kasih kepada Unit Reskrim PPA polres Bogor,” tuturnya.
Selama ini, keluarga korban menilai Polres Bogor sudah sangat membantu proses penanganan kasus, yang dialami adiknya (Korban) itu, hingga kini berhasil menangkap terduga Pelaku (A).







