Jakarta Pusat, jurnalisinvestigasinews.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta menjalin kolaborasi strategis dengan Lembaga Bantuan Hukum Center For Detention Studies (LBH CDS) untuk memperkuat pengawasan pemilu berbasis partisipasi publik. Kegiatan berlangsung di Jl. Menteng Raya No. 31, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat.
Kolaborasi ini menitikberatkan pada perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi tahanan dan narapidana di lapas serta rutan, sekaligus menjaga hak pilih mereka dalam proses demokrasi.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu DKI Jakarta, Reki Putera Jaya, menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif dengan praktisi hukum. “Pengawasan pemilu membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk LBH, sebagai bagian dari proses penegakan hukum pemilu. Keterlibatan mereka akan memperkuat kualitas demokrasi yang tidak hanya prosedural, tetapi juga substansial,” ujar Reki. Selasa 14/04/2026
Ketua LBH CDS, Adel Setiawan, menyatakan siap mendukung pengawasan pemilu melalui edukasi hukum kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi publik. “Edukasi hukum menjadi kunci untuk membangun kesadaran kolektif dalam menjaga integritas pemilu. Lembaga Bantuan Hukum memiliki tanggung jawab moral untuk ikut mengawal proses ini,” katanya.
Sinergi antara Bawaslu dan LBH CDS diharapkan memperkuat pengawasan pemilu berbasis partisipasi publik dan mendorong terciptanya sistem demokrasi yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan di Provinsi DKI Jakarta. Ke depan, kolaborasi ini akan diperluas ke berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat ekosistem pengawasan pemilu secara nasional.
Penulis : Syahrudin akbar







