Bantuan Hukum Gerakan Advokat Indonesia ( GERADIN ) Beri Penyuluhan Hukum Tarkait Perlindungan Perempuan dan Anak

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 31 Januari 2024 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,
Seperti apa yang di tuangkan dalam UU no 23 tahun 20002 tentang perlindungan perempuan dan anak yang selanjutnya di sebut PPA, adalah upaya penanganan untuk melindungi dan memenuhi hak perempuan dan anak dari segala bentuk tindak kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus dan masalah lainnya Januari 31/24.

BANKUM GERADIN ( Bantuan Hukum gerakan Advokat Indonesia ) Kabupaten Tangerang gelar penyuluhan hukum perlindungan anak dan perempuan, bertempat di aula kantor desa sarakan Rabu (31/01/2024 ).
Kegiatan ini dikoordinatori langsung oleh Advokat Rusman Nuryadin SH,M.ad di dampingi Ahmad Syarif,SH, Cory Kartika.SH,MH Ita Novita SH, Asnawi,SH,abdul latif,SH serta di hadiri oleh kepala desa sarakan Halimi juga para tamu undangan yang di dominasi oleh para ibu-ibu Kader PKK Desa sarakan. Kecamatan Sepatan.kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Polres Pesawaran Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Temuan Mayat Perempuan Warga Kalirejo

Halimi kades Sarakan menanggapi dengan adanya sosialisasi Bakum Geradin di desa sarakan, saya ucapkan Terima kasih muda – mudahan warga desa sarakan mendapatkan wawasan tentang hukum terutama yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak, ujar Kades.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rusman Nuryadin,SH dalam Sambutanya mengatakan” ucapan terimah kasih pertama kali terucap kepada kepala desa Sarakan dan kepada para tamu undangan yang hadir.

Lanjut Rusman “ pada momen ini menjadi tanggung jawab kami sebagai Lembaga Bantuan Hukum kepada masyarakat, dan juga berterimakasih kepada masyarakat desa sarakan yang telah menyambut baik acara ini hingga berjalan dengan lancar” Ujar Rusman Nuryadin,SH

Baca Juga :  Filterisasi Pengaman Bulan Suci Ramadhan  Sesuai Dengan Himbauan Dari Kapolsek Cengkareng  Kompol Ardhie Demastyo SE, SIK

Tujuan diadakannya Bimbingan Teknis ini adalah memberikan yang terbaik kedepan dalam menangani perkara, tutupnya.
Senada dengan Rusman Nuryadin,SH, Ahmad Syarif,SH juga menyampaikan “ Perlunya perlindungan terhadap perempuan dan anak dan juga bagaimana strategi pendampingan dikarenakan sering sekali Korban (anak dan perempuan) mengalami kekerasan berulang, sehingga perlu sekali para Advokat/Paralegal memahami prinsip-prinsip pendampingan terhadap anak dan perempuan”

ia juga berkomitmen dan beritegitas didalam membantu perempuan dan anak terutama mereka berasal dari kalangan yang tertindas, Jelasnya.

Diakhir acara di isi dengan penyampaian materi-materi oleh narasumber dan sesi tanya jawab.

Berita Terkait

Age Gracefully: Menunda Penuaan Kulit dengan Avene Hyaluron Activ B3 Cell Renewal Aqua Cream-in-Gel
Bawaslu Pesawaran akan Bertindak menindaklanjuti Informasi masyarakat adanya dugaan Pelanggaran Pilkada Salah satu Paslon
Ratusan Warga Menceng Kalideres Demo Tuntut Pencabutan PBG Jabar Agung
MUNDES Penyusunan RKPDES dan DU.RKPDES 2025-2026 Pemerintahan Desa Boni Sari
MUSREMBANG Penyusunan RKPDES dan DU RKPDES Tahun 2025-2026 Desa Pondok Jaya
Musdes RKP.des dan DU.RKP.des Tahun 2025-2026 di Desa Sukawali Kec.Paku haji
Palsukan Surat Tanah, Polda Banten Tangkap Kades Wanakerta
Jajaran Reskrim Bekuk bunuh Petani Di Teluknaga
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 23:05 WIB

Age Gracefully: Menunda Penuaan Kulit dengan Avene Hyaluron Activ B3 Cell Renewal Aqua Cream-in-Gel

Sabtu, 7 September 2024 - 08:58 WIB

Bawaslu Pesawaran akan Bertindak menindaklanjuti Informasi masyarakat adanya dugaan Pelanggaran Pilkada Salah satu Paslon

Jumat, 6 September 2024 - 19:52 WIB

Ratusan Warga Menceng Kalideres Demo Tuntut Pencabutan PBG Jabar Agung

Jumat, 6 September 2024 - 10:50 WIB

MUNDES Penyusunan RKPDES dan DU.RKPDES 2025-2026 Pemerintahan Desa Boni Sari

Jumat, 6 September 2024 - 10:47 WIB

MUSREMBANG Penyusunan RKPDES dan DU RKPDES Tahun 2025-2026 Desa Pondok Jaya

Rabu, 4 September 2024 - 19:08 WIB

Palsukan Surat Tanah, Polda Banten Tangkap Kades Wanakerta

Rabu, 4 September 2024 - 18:59 WIB

Jajaran Reskrim Bekuk bunuh Petani Di Teluknaga

Rabu, 4 September 2024 - 18:56 WIB

UPT Samsat Kelapa Dua Gelar Operasi Pajak Kendaraan Bermotor

Berita Terbaru