Bantuan Hukum Gerakan Advokat Indonesia ( GERADIN ) Beri Penyuluhan Hukum Tarkait Perlindungan Perempuan dan Anak

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 31 Januari 2024 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,
Seperti apa yang di tuangkan dalam UU no 23 tahun 20002 tentang perlindungan perempuan dan anak yang selanjutnya di sebut PPA, adalah upaya penanganan untuk melindungi dan memenuhi hak perempuan dan anak dari segala bentuk tindak kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus dan masalah lainnya Januari 31/24.

BANKUM GERADIN ( Bantuan Hukum gerakan Advokat Indonesia ) Kabupaten Tangerang gelar penyuluhan hukum perlindungan anak dan perempuan, bertempat di aula kantor desa sarakan Rabu (31/01/2024 ).
Kegiatan ini dikoordinatori langsung oleh Advokat Rusman Nuryadin SH,M.ad di dampingi Ahmad Syarif,SH, Cory Kartika.SH,MH Ita Novita SH, Asnawi,SH,abdul latif,SH serta di hadiri oleh kepala desa sarakan Halimi juga para tamu undangan yang di dominasi oleh para ibu-ibu Kader PKK Desa sarakan. Kecamatan Sepatan.kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Viral: Waspada! Vape Mengandung Narkoba Beredar di Indonesia

Halimi kades Sarakan menanggapi dengan adanya sosialisasi Bakum Geradin di desa sarakan, saya ucapkan Terima kasih muda – mudahan warga desa sarakan mendapatkan wawasan tentang hukum terutama yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak, ujar Kades.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rusman Nuryadin,SH dalam Sambutanya mengatakan” ucapan terimah kasih pertama kali terucap kepada kepala desa Sarakan dan kepada para tamu undangan yang hadir.

Lanjut Rusman “ pada momen ini menjadi tanggung jawab kami sebagai Lembaga Bantuan Hukum kepada masyarakat, dan juga berterimakasih kepada masyarakat desa sarakan yang telah menyambut baik acara ini hingga berjalan dengan lancar” Ujar Rusman Nuryadin,SH

Baca Juga :  Polres Pesawaran Gelar Kegiatan MaulidNabi Muhammad SAW 1444 Hijriah / 2022 Masehi

Tujuan diadakannya Bimbingan Teknis ini adalah memberikan yang terbaik kedepan dalam menangani perkara, tutupnya.
Senada dengan Rusman Nuryadin,SH, Ahmad Syarif,SH juga menyampaikan “ Perlunya perlindungan terhadap perempuan dan anak dan juga bagaimana strategi pendampingan dikarenakan sering sekali Korban (anak dan perempuan) mengalami kekerasan berulang, sehingga perlu sekali para Advokat/Paralegal memahami prinsip-prinsip pendampingan terhadap anak dan perempuan”

ia juga berkomitmen dan beritegitas didalam membantu perempuan dan anak terutama mereka berasal dari kalangan yang tertindas, Jelasnya.

Diakhir acara di isi dengan penyampaian materi-materi oleh narasumber dan sesi tanya jawab.

Berita Terkait

Selama 6 Hari Angkutan Lebaran 2025, Pengguna LRT Jabodebek Naik 21%
Jumlah Penumpang Lebaran Idul Fitri 2025 Di Terbus Kalideres, Menurun Bila Dibandingkan Tahun 2024
Gubernur DKI Jakarta Resmikan Reservoir Komunal di Rusuanawa Tambora Jakarta Barat
Petugas Penanggulangan Kebakaran Dan Penyelamatan Jakbar, Berhasil Padamkan Api Di Insiden Kebakaran Makaliwe
Demi Keamanan dan ketertiban Lapas Kelas 1 Tangerang melakukan sidak gabungan bersama Aparat Hukum
Kebakaran Rumah Di Makaliwe Grogol
Warga Cengkareng Mengeluhkan Proses Rujukan Pelayanan Mata oleh Puskesmas
Dewan Pers Nyatakan HCB Tidak Punya Legal Standing Lagi, Ketum PWI Zulmansyah Sekedang Berterima Kasih
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 14:35 WIB

Selama 6 Hari Angkutan Lebaran 2025, Pengguna LRT Jabodebek Naik 21%

Kamis, 27 Maret 2025 - 14:20 WIB

Jumlah Penumpang Lebaran Idul Fitri 2025 Di Terbus Kalideres, Menurun Bila Dibandingkan Tahun 2024

Rabu, 26 Maret 2025 - 17:29 WIB

Gubernur DKI Jakarta Resmikan Reservoir Komunal di Rusuanawa Tambora Jakarta Barat

Rabu, 26 Maret 2025 - 17:24 WIB

Petugas Penanggulangan Kebakaran Dan Penyelamatan Jakbar, Berhasil Padamkan Api Di Insiden Kebakaran Makaliwe

Selasa, 25 Maret 2025 - 20:53 WIB

Demi Keamanan dan ketertiban Lapas Kelas 1 Tangerang melakukan sidak gabungan bersama Aparat Hukum

Berita Terbaru