JAKARTA, jurnalisinvestigasinews.com – Aktor Ammar Zoni dan lima warga binaan berisiko tinggi (high risk) dipindahkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Langkah ini merupakan imbas dari kasus peredaran narkoba di rumah tahanan (Rutan) kelas 1 Jakarta Pusat yang melibatkan sang aktor.
Pemindahan ini dilakukan setelah muncul dugaan bahwa mantan suami Irish Bella itu terlibat dalam peredaran narkoba dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Ammar terbukti berperan sebagai “gudang” untuk menyimpan sabu dan ganja di dalam penjara.
Kasubdit Kerjasama Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menyatakan bahwa langkah pemindahan ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk menindak siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba termasuk dari dalam lembaga pemasyarakatan.
“Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri (Imigrasi dan Pemasyarakatan) dan Pak Dirjen (Pemasyarakatan) serius, bahwa siapapun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak,” ujar Rika Aprianti dalam siaran pers, dilansir dari Tribunnews.com, Kamis (16/10/2025).
“Seperti warga binaan high risk lainnya yang dipindahkan ke Nusakambangan, mereka juga akan di tempatkan di Lapas Super Maksimum dan Maksimum Security,” imbuhnya.

Ammar Zoni dan kelima napi dalam kasus tersebut tiba di Nusakambangan sekitar pukul 07.45 WIB, Kamis (16/10/2025) pagi. Mereka langsung ditempatkan di Lapas Super Maximum Security, Karang Anyar.
Langkah ini dinilai penting tidak hanya untuk mengamankan lembaga pemasyarakatan dari jaringan narkoba, tetapi juga memberi shock therapy agar napi dapat merenungi kesalahan dan berubah ketika kembali ke masyarakat.(*)







