slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor hari ini

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

Ahmad Hartanto Datangi Mapolda Jateng Buat Laporan Polisi Dugaan Perampasan Mobil, Berharap Pelaku Ditindak Tegas - JURNAL INVESTIGASI NEWS

Ahmad Hartanto Datangi Mapolda Jateng Buat Laporan Polisi Dugaan Perampasan Mobil, Berharap Pelaku Ditindak Tegas

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 29 Juli 2022 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Jurnalis Investigasi news– Warga Pucanggading, Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Rabu (27/07/2022) siang mendatangi Mapolda Jawa Tengah. Ahmad Hartanto mendatangi Polda Jateng dengan tujuan membuat laporan polisi atas dugaan tindak pidana perampasan mobil yang dilakukan AR. Laporan polisi tersebut bernomor : LP/B/426/VII/2022/SPKT/POLDA JAWA TENGAH, tanggal 27 Juli 2022.

Hal itu dilakukan setelah mendapat SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) ke-2 atas pengaduannya terkait dugaan tindak pidana perampasan mobil yang diadukan ke Polda Jateng pada tanggal 31 Januari 2022. Dalam isi SP2HP ke-2 yang dikeluarkan tanggal 18 Juli 2022 menyebutkan bahwa dari gelar perkara maka perkara tersebut dapat ditingkatkan menjadi laporan polisi.

Penantian selama 6 bulan sejak perkara tersebut diadukan ke Polda Jateng akhirnya sedikit lega. Dihadapan awak media Ahmad Hartanto mengaku bersyukur.

“Alhamdulillah, hingga enam bulan akhirnya sekarang Saya dapat membuat laporan polisi terkait perampasan mobil,” ujar Ahmad, kepada awak media Rabu (27/7/2022).

Baca Juga :  Satreskrim Polres Pesawaran Berhasil Ungkap Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur

“Meskipun sempat membuat kami curiga, karena ditunggu hingga enam bulan. Ternyata pihak Polda Jateng serius menangani perkara ini” tuturnya.

Ia dan keluarganya berharap semoga hukum ditegakkan setegak-tegaknya dan seadil-adilnya.

Menurut penuturan Ahmad Hartanto sebelum peristiwa perampasan mobil, korban terlebih dulu diancam.

“Kalau mobil gak diberikan rumahmu akan saya bakar,” tutur Ahmad Hartanto menirukan suara ancaman AR alias Gandok.

Diketahuinya, dalam laporan pengaduan perampasan mobil yang dilakukan terduga pelaku inisial AR alias Gandok pada tanggal 12 juli 2021, bahwa kejadian tersebut bermula ketika Ali Mahfur datang kerumah Masudi yang beralamat di Singosari Pucanggading Rt 02 Rw 10, Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, dengan maksud mengantarkan mobil milik Masudi yang dipinjamnya, saat itu Masudi sedang tidak ada dirumah, mengetahui di rumah tersebut ada Ahmad Hartanto selaku anaknya kemudian kunci mobil tersebut diberikan kepada Hartanto, sebelum kunci mobil diberikan, tiba-tiba AR datang bersama Cipto, saat itu pula Cipto meminta kunci mobil kepada Ali Mahfur namun Menolaknya karena menurutnya kunci mobil belum diserahkan kepada pemiliknya.

Baca Juga :  Polsek Sepatan Bekuk Dua Pelaku Penggelapan

Setelah kunci mobil diserahkan kepada Hartanto, secara menganggetkan AR merebut kunci mobil tersebut dengan cara paksa dari tangan Hartanto hingga kunci mobil beralih tangan.

Usai mendapatkan kunci mobil dari tangan Hartanto kemudian kunci mobil diserahkan ke Cipto hingga membawa kabur unit mobil.

Setelah terduga pelaku perampasan mobil di adukan ke Polda Jateng, kelakuan terduga pelaku semakin menjadi-jadi hingga melakukan pengrusakan dan pengancaman.

“Setelah kejadian pengrusakan dan pengancaman tanggal 22 Juni 2022 lalu, saya sekeluarga dan kedua orang tuaku pergi meninggalkan rumah karena takut, soalnya pelaku sudah mengancam keselamatan nyawa kami,” tutur Hartanto.

Adanya pengancaman dan pengrusakan, ia pun sudah mengadukan ke Jatanras Polda Jateng.

Hingga kini Korban berharap dua kasus tersebut secepatnya diproses sesuai hukum yang berlaku.

(Vio/TTG)/Red

Berita Terkait

Brimob Polda Metro Jaya Respons Cepat Laporan Tawuran hingga Balap Liar di Pasar Rebo, Jaktim
Brimob Polda Metro Jaya Tebar Kepedulian, Salurkan Sembako untuk Yatim dan Dhuafa ke Yayasan di Cempaka Putih
Tokoh Pemuda Jembatani Aspirasi Warga, Aksi di Kantor Wali Kota Jakarta Barat Berlangsung Damai dan Kondusif
Speedboat Hilang Kontak Saat Liputan Gunung Anak Krakatau, Polri-Basarnas Turunkan Tim Gabungan
Menjaga Kesehatan di Tengah Abu Vulkanik, Polsek Tambora Bagikan 525 Masker
Antisipasi Gangguan Pernapasan, Polsek Kebon Jeruk Bagikan Masker Gratis kepada Warga
Semarak Haul Kota Tangsel dan Dies Natalis UNDHI, Fun Run Digelar 20 Desember
Brimob Polda Metro Jaya Amankan 5 Pemuda dan 3 Sajam Diduga Hendak Tawuran di Jaktim
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 18:03 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Respons Cepat Laporan Tawuran hingga Balap Liar di Pasar Rebo, Jaktim

Jumat, 11 September 2026 - 16:44 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Tebar Kepedulian, Salurkan Sembako untuk Yatim dan Dhuafa ke Yayasan di Cempaka Putih

Jumat, 11 September 2026 - 00:28 WIB

Tokoh Pemuda Jembatani Aspirasi Warga, Aksi di Kantor Wali Kota Jakarta Barat Berlangsung Damai dan Kondusif

Rabu, 9 September 2026 - 18:07 WIB

Speedboat Hilang Kontak Saat Liputan Gunung Anak Krakatau, Polri-Basarnas Turunkan Tim Gabungan

Selasa, 8 September 2026 - 14:39 WIB

Menjaga Kesehatan di Tengah Abu Vulkanik, Polsek Tambora Bagikan 525 Masker

Berita Terbaru