slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor hari ini

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

Satreskrim Polres Pesawaran Berhasil Ungkap Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur - JURNAL INVESTIGASI NEWS

Satreskrim Polres Pesawaran Berhasil Ungkap Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 2 Agustus 2022 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran – Lampung — Jurnalis Investigasi News.Com —
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesawaran Polda Lampung berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap seorang anak perempuan dibawah umur berinisial SA (13).

Pelaku berinisial WH (19) yang merupakan warga Dusun Kali Pasir, Desa Gunung Rejo, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, kami tangkap pada hari Selasa (02/08) di Desa Tanjung Mas, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran.

Kronologi penangkapan, “Berbekal informasi dari masyarakat, bahwa tersangka sedang duduk nongkrong bersama teman-temannya di Desa Tanjung Mas, Kecamatan Kedondong, sempat melakukan perlawanan kepada petugas, namun tersangka akhirnya berhasil diamankan oleh Team Tekab 308 Polres Pesawaran yang dipimpin oleh KBO Reskrim Ipda Zainal Abidin, dan saat ini tersangka telah diamankan di Unit PPA Satreskrim Polres Pesawaran untuk dimintai keterangan lebih lajut,” Kata Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.Ik., M.Si (Han) Melalui Kasat Reskrim AKP Supriyanto Husin, S.H., M.H.

Baca Juga :  Kapolsek Cengkareng Bersama Danramil04/Cengkareng  Serta 3 Pilar   Laksanakan Patroli Wilayah

Ia mengatakan penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari orang tua korban BA (37) Warga Desa Kedondong, Kecamatan Kedondong, orang tua korban melaporkan kasus dugaan persetubuhan tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polres Pesawaran setelah mengetahui anaknya disetubuhi oleh tersangka.

Lebih lanjut mengenai kronologi kejadian, Kasatreskrim AKP Supriyanto Husin mengatakan, “Peristiwa itu bermula pada hari Sabtu tanggal 23 Juli 2022 sekira Pukul 22.00 Wib terjadi tindak pidana Persetubuhan anak dibawah umur, pada saat korban sedang membawa Sepeda Motor dijalan bertemu dengan Pelaku dijalan kemudian pelaku mengajak korban kerumah temannya di Desa Tanjung Jati, Kecamatan Kedondong, dan setelah tiba dirumah teman pelaku, korban disetubuhi oleh pelaku selama 4 hari dan digauli sebanyak 3 kali,” terangnya.

Baca Juga :  Polisi Imbau Masyarakat Tangerang Tak Lakukan Takbir Keliling, Kapolres: Lebih Khusyu di Masjid, Mushola atau Rumah

Barang bukti yang berhasil diamankan 1 (Satu) buah kaos lengan pendek warna hitam, 1 (Satu) buah kaos lengan panjang warna Pink dan 1 (Satu) buah Rok warna Coklat (Pramuka).

Terkait dengan kasus dugaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur tersebut, Kasatreskrim mengatakan pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Jo. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.

Pewarta : P.Tambunan

𝗥𝗲𝗱 — 𝗥𝗵𝗮𝗺𝗱𝗮𝗻

Sumber : Humas Polres Pesawaran.

Berita Terkait

Tim Buser Polsek Kalideres Tangkap Jambret Spesialis Anak-anak, Motifnya Beli Sabu
Kolaborasi Satpol PP Jatinegara dan Wartawan Hadirkan Jumat Berkah, Kepedulian Sosial Warnai HUT ke-499 Jakarta
Jaga Jakarta+ Jayakarta On The Spot, Polsek Palmerah Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Warga RW 017
Sambut Momen HUT ke-499 DKI, Ketum FBJ Budi Siswanto Ajak Masyarakat Berperan Aktif Dorong Jakarta Menuju Kota Global
Brimob Metro Jaya Temukan Dua Motor Tanpa Surat Lengkap Saat Patroli Malam di Jakarta Timur
Muhamad Rizki Resmi Diangkat Menjadi Wakil Pimpinan Redaksi Jurnalis Investigasi News
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Gelar Jaga Jakarta On The Spot di TPU Prumpung
Kejari Jaktim Percepat Penyidikan, Tersangka DER Resmi Ditahan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:11 WIB

Tim Buser Polsek Kalideres Tangkap Jambret Spesialis Anak-anak, Motifnya Beli Sabu

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:28 WIB

Kolaborasi Satpol PP Jatinegara dan Wartawan Hadirkan Jumat Berkah, Kepedulian Sosial Warnai HUT ke-499 Jakarta

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:41 WIB

Jaga Jakarta+ Jayakarta On The Spot, Polsek Palmerah Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Warga RW 017

Senin, 22 Juni 2026 - 13:59 WIB

Sambut Momen HUT ke-499 DKI, Ketum FBJ Budi Siswanto Ajak Masyarakat Berperan Aktif Dorong Jakarta Menuju Kota Global

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:11 WIB

Brimob Metro Jaya Temukan Dua Motor Tanpa Surat Lengkap Saat Patroli Malam di Jakarta Timur

Berita Terbaru