slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor hari ini

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

Kamal Benda Raya Jadi TPS Liar, Lemahnya Pengawasan, wibawa pemerintah Dipertanyakan - JURNAL INVESTIGASI NEWS

Kamal Benda Raya Jadi TPS Liar, Lemahnya Pengawasan, wibawa pemerintah Dipertanyakan

Avatar

- Jurnalis

Senin, 29 Juni 2026 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oppo_0

oppo_0

JAKARTA BARAT, jurnalisinvestigasinews.com – Tumpukan sampah liar yang mengular di sepanjang Jalan Kamal Benda Raya RT 14/RW 09, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, memicu sorotan tajam dari warga dan pengguna jalan. Kondisi tersebut dinilai sebagai cerminan lemahnya pengawasan serta belum optimalnya penanganan persoalan kebersihan di wilayah tersebut.

 

Hasil pantauan awak media pada Minggu (28/6/2026) menemukan berbagai jenis sampah rumah tangga, mulai dari plastik, pakaian bekas, kardus, botol minuman hingga sisa makanan, menumpuk di sepanjang sisi jalan. Volume sampah yang terus bertambah membuat kawasan tersebut tampak kumuh, mengeluarkan bau menyengat, dan mengganggu aktivitas masyarakat yang melintas.

 

Ironisnya, tumpukan sampah tersebut berada di jalur yang setiap hari dilalui warga dan pengguna kendaraan. Kondisi itu menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan serta langkah pencegahan terhadap praktik pembuangan sampah liar yang terus terjadi.

 

Salah seorang pengguna jalan, Asep, mengaku prihatin sekaligus kecewa karena persoalan tersebut terkesan dibiarkan berlarut-larut tanpa penanganan yang efektif.

Baca Juga :  Gus Syaifuddin: Idul Adha 1447 H Momentum Menebar Kepedulian dan Solidaritas Umat

 

“Setiap hari saya melintas di jalan ini. Sampahnya semakin banyak dan baunya cukup menyengat. Kalau terus dibiarkan, ini bukan hanya soal pemandangan yang buruk, tetapi juga ancaman bagi kesehatan masyarakat dan keselamatan pengguna jalan,” ujar Asep.

 

Menurutnya, lokasi yang berada di jalur akses masyarakat seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah setempat. Ia mempertanyakan efektivitas pengawasan terhadap praktik pembuangan sampah liar yang terus berulang tanpa memberikan efek jera kepada pelakunya.

 

Selain mengganggu kenyamanan, gunungan sampah yang membentang di sepanjang tembok pembatas kawasan tersebut berpotensi menjadi sarang lalat, tikus, dan berbagai sumber penyakit. Saat musim hujan tiba, tumpukan sampah juga dikhawatirkan menyumbat saluran drainase yang dapat memicu genangan hingga banjir di sekitar lokasi.

 

Warga menilai persoalan ini tidak cukup diselesaikan dengan pengangkutan sampah sesaat. Diperlukan langkah konkret berupa pengawasan rutin, pemasangan kamera pengawas (CCTV), penindakan tegas terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan, serta evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sampah di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Halal Bi Halal Berbuah Ekonomi! RW 02 Cipinang Muara Resmikan RW Mart

 

“Jangan sampai Jalan Kamal Benda Raya dikenal sebagai tempat pembuangan sampah liar. Kalau dibiarkan terus, ini menjadi cerminan buruk lemahnya pengawasan dan penegakan aturan di lapangan,” tambah Asep.

 

Warga mendesak Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, serta instansi terkait segera mengambil langkah nyata. Mereka berharap pemerintah tidak hanya membersihkan tumpukan sampah yang ada, tetapi juga menghadirkan solusi permanen agar persoalan serupa tidak terus berulang.

 

Kondisi di Jalan Kamal Benda Raya menunjukkan bahwa persoalan sampah bukan sekadar masalah kebersihan lingkungan. Persoalan ini menyangkut kualitas pelayanan publik, kesehatan masyarakat, serta keseriusan pemerintah dalam menegakkan aturan. Jika tidak segera ditangani, kawasan tersebut berpotensi menjadi simbol kegagalan pengelolaan lingkungan di wilayah Jakarta Barat.

 

 

M.Rizky/Bastian

Berita Terkait

JMI Minta Evaluasi Program SPPG BGN Dilakukan Transparan dan Berbasis Dampak
PP AMPG Santuni 500 Anak Yatim dan Lansia di Sukabumi, Wujud Kepedulian kepada Masyarakat
Kolaborasi Satpol PP Jatinegara dan Wartawan Hadirkan Jumat Berkah, Kepedulian Sosial Warnai HUT ke-499 Jakarta
Jaga Jakarta + Jayakarta On The Spot, Kapolsek Palmerah Ajak Warga Aktif Jaga Keamanan Lingkungan
NARKOBA DAN KORUPSI, DUA PENYAKIT YANG SALING MENGUATKAN
Bawaslu DKI Jakarta Konsolidasi Demokrasi Bersama Mahasiswa, Siapkan Pengawasan Pemilu 2029
Wabup Ingatkan Karakter dan Wawasan Kebangsaan Kunci Kemajuan Generasi Muda
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jabar Gelar Lomba Menembak Presisi Diikuti 137 Peserta
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 01:00 WIB

Kamal Benda Raya Jadi TPS Liar, Lemahnya Pengawasan, wibawa pemerintah Dipertanyakan

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:40 WIB

JMI Minta Evaluasi Program SPPG BGN Dilakukan Transparan dan Berbasis Dampak

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:28 WIB

Kolaborasi Satpol PP Jatinegara dan Wartawan Hadirkan Jumat Berkah, Kepedulian Sosial Warnai HUT ke-499 Jakarta

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:03 WIB

Jaga Jakarta + Jayakarta On The Spot, Kapolsek Palmerah Ajak Warga Aktif Jaga Keamanan Lingkungan

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:45 WIB

NARKOBA DAN KORUPSI, DUA PENYAKIT YANG SALING MENGUATKAN

Berita Terbaru

Hukum & Hak Asasi Manusia

Jangan Tunda Lagi: Ratifikasi OPCAT dan Sahkan RANHAM

Senin, 29 Jun 2026 - 09:26 WIB