Jakarta, jurnalisinvestigasinews.com — Jaringan Muda Indonesia (JMI) kembali mendatangi kantor Badan Gizi Nasional (BGN) pada Kamis (12/3/2026) untuk menyampaikan surat aduan terkait dugaan ketidakcakapan serta sikap yang dinilai tidak mencerminkan etika pejabat publik oleh Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya.
Dalam aksi tersebut, perwakilan JMI menyampaikan tuntutan agar pihak BGN bersikap transparan serta menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat yang bersangkutan.
“Kami menuntut agar Saudara Sony Sanjaya bertanggung jawab atas tindakannya dan Badan Gizi Nasional dapat menjalankan tugasnya secara transparan dan akuntabel,” ujar perwakilan JMI dalam keterangannya.
JMI sebelumnya mengaku telah mengirimkan surat aduan kepada sejumlah lembaga pengawas, di antaranya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Inspektorat di lingkungan Badan Gizi Nasional. Namun hingga saat ini, mereka menilai belum mendapatkan respons yang memuaskan.
Karena itu, JMI kembali mendatangi kantor BGN untuk mendorong adanya klarifikasi dan langkah penanganan yang dianggap lebih serius terhadap laporan tersebut.
“Kami akan terus mengawal kasus ini dan memastikan bahwa prosesnya berjalan secara adil dan transparan,” tambah perwakilan JMI.
JMI berharap pihak Badan Gizi Nasional dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional serta terbuka, termasuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat tanpa melindungi pejabat yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.
Penulis : Syahrudin akbar







