DENPASAR, jurnalisinvestigasinews.com – Kasus kematian Timothy Anugerah Saputra (22), seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana (Unud) Bali, memasuki babak baru usai ayahnya, Lukas Triana Putra, melaporkan kasus ini ke Polresta Denpasar, Sabtu (18/10/2025).
Mahasiswa semester VII Jurusan Sosiologi ini, diduga melakukan bunuh diri dengan melompat dari lantai empat Gedung FISIP Unud, Denpasar, Rabu (15/10/2025), pada pukul 09.00 WITA. Dugaan sementara dirinya mengalami tekanan berat akibat perundungan (bullying) dari rekan-rekan sekampusnya. Percakapan dalam grup WhatsApp yang beredar menunjukkan korban sering menjadi bahan ejekan, bahkan setelah kepergiannya.
Ayah Timothy, Lukas Triana, menjelaskan laporannya ke pihak kepolisian atas kematian anaknya itu dalam rangka mencari kebenaran kronologis dari kematian Timothy.
“Saya sebagai orang tuanya Timmy (Timothy), ingin mencari kebenaran kronologis dari kematiannya Timmy, karena yang selama ini kita terima itu beritanya masih simpang siur kronologis kematiannya,” ujar Lukas.
“Oleh sebab itu saya serahkan kepada pihak kepolisian yang memang sudah jadi tugasnya mereka, karena saya pun juga nggak bisa untuk mengerti masalah ini, kampus pun juga saya rasa belum bisa memberikan jawaban yang baik dan benar,” sambungnya, dilansir dari iNews (19/10/2025).

Pada akhirnya Lukas berharap, kasus kematian anaknya ini bisa diusut tuntas oleh pihak yang berwenang, dalam hal ini kepolisian.
Sementara itu, pihak Universitas Udayana (Unud), menunjukkan ketegasan dalam menindak etika dan soft skill mahasiswa, dengan merekomendasikan sanksi akademik berat terhadap enam mahasiswa yang menunjukkan perilaku tidak pantas dan nir-empati menanggapi kematian Timothy.
Dikutip dari Kompas.com, enam mahasiswa tersebut direkomendasikan mendapat nilai D atau tidak lulus pada seluruh matakuliah yang dijalani semester ini.
Disebutkan, penyelidikan internal FISIP Unud, menyimpulkan isi percakapan dalam media sosial terjadi setelah Timothy meninggal dunia.
“Dengan demikian, ucapan nir-empati di media sosial tidak berkaitan atau menjadi penyebab almarhum menjatuhkan diri dari lantai atas gedung FISIP,” demikian siaran pers tertulis Unud, dikutip pada Sabtu (18/10).
Pada kesempatan lain, Rektor Unud I Ketut Sudarsana, menyatakan kampus harus menjadi ruang aman bagi masyarakat kampus.
“Kami menegaskan bahwa kampus harus menjadi ruang aman, berempati, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Kampus akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan kehormatan akademik,” tegas Rektor.(*)







