SERANG, jurnalisinvestigasinews.com – Kementerian Kesehatan menyatakan Cemaran Radioaktif Cesium (CS)-137 di Cikande telah memakan korban sebanyak sembilan orang yang dinyatakan positif terpapar. Hal ini dipastikan setelah dilakukan whole body counter (WBC) dalam pemeriksaan paparan radioaktif terhadap korban. Kini para korban tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Fatmawati Jakarta.
Penemuan cemaran radiasi bermula ketika udang beku asal Indonesia yang diekspor oleh PT. Bahari Makmur Sejati ke Amerika Serikat (AS) diduga mengandung CS-137 sehingga ditolak oleh pihak AS.
Untuk mengantisipasi menyebarnya cemaran radiasi, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menetapkan kawasan industri modern Cikande di Serang, Banten berstatus kejadian khusus cemaran radiasi. Kini aktivitas di kawasan industri tersebut diawasi dengan ketat oleh pemerintah.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman menyatakan hasil itu ditemukan dari pemeriksaan sekitar 1.562 pekerja dan warga sekitar Kawasan Industri Cikande sebagai tindak lanjut kasus udang yang terpapar material radioaktif di daerah tersebut.
“Untuk perawatannya diberikan obat prussian blue,” kata Aji dikutip dari Antara, Sabtu (4/10/2025).
Dia menyebutkan proses deteksi dilakukan berlapis dengan alur pemeriksaan.
“Surveymeter untuk mendeteksi paparan eksternal radiasi pada tubuh dan pakaian. Jika positif, dilakukan dekontaminasi. Mandi, ganti pakaian lalu diperiksa ulang,” ujarnya.
“Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan darah untuk melihat indikasi penurunan limfosit. Bagi yang limfositnya rendah, dilakukan WBC untuk mendeteksi paparan radiasi internal, guna mengetahui kadar Cesium yang masuk ke tubuh, ” imbuhnya.
“Jika terindikasi serius, dirujuk ke Rumah Sakit rujukan nasional (RS. Fatmawati) untuk pemeriksaan dan perawatan lebih lanjut,” sambungnya.
Adapun efek yang ditimbulkan dari paparan CS-137 pada tubuh manusia, seperti sindrom radiasi akut, yakni mual, muntah, diare, kelelahan, sakit kepala, hingga penurunan sel darah putih.
Selain itu, terjadi kerusakan kulit dan jaringan dengan tanda kemerahan, melepuh, dan luka bakar radiasi. Sedangkan efek paparan radiasi tinggi berupa risiko perdarahan, infeksi berat, kerusakan organ, dan kematian.(*)







