Bekasi- Direktur Lembaga pengkajian dan bantuan hukum ikatan cendekiawan muslim se-Indonesia ( LPBH ICMI) Orda Bekasi, Abdul Chalim menyatakan akan berperan aktif dalam advokasi, sekaligus memberikan bantuan hukum.
Sebagai informasi, LPBH ICMI Orda Bekasi ini baru saja terbentuk dan dilantik, yang dilaksanakan di El chorus resort Bogor pada Jum’at (30/8/2024).
Baca Juga : Oku Timur JurnalisInvestigasiNews.comAdanya Hasil investigasi di lapangan beberapa hari yg lalu ada nya kades menceritakan tentang punggutan liar ,yg di lakukan oleh oknum pegawai kecamatan yang berinisial ,Y, setelah di Wawancarai wartawan mengatakan bahwa benar saya melakukan hal tersebut atas perintah Camat di karnakan waktu ibu kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa tidak berada di kantor kecamatan Jaya pura(abcen), saya sebagai bawahan tentu menurut perintah , ujarnya ,Kepala Desa memberikan informasi kepada wartawan yang berinisial ,Y, dikarenakan sudah ber ulang ulang ada nya pungli di desa menurut keterangan kades Y kegunaan uang itu mencoreng nama Kejari dan Komisi 1 DPRD Okutimur, kegunaan uang tersebut, Akan di setorkan ke mereka ,Ket Y Kades,Ketua LSM bakornas Okutimur Sumatra Selatan ,mengecam keras kalau memang fungli itu ada segera APH aparat penegak hukum untuk menyelidiki kasus pungli ini apa yg di sampai Y, Oknum kasi pemerintahan di kecamatan Jaya pura ,ucap nya,(6/6/2022) ,Imbuh nya : kejadian ini saya di suruh camat itu di akhir tahun 2021 , berdasarkan informasi sumber data komarudin, pungkasnya( Piki )
“Baik diminta ataupun tidak diminta oleh masyarakat bagi membutuhkan bantuan hukum,” kata, Abdul Chalim.
“LPBH ICMI Orda Bekasi, siap berkarya untuk memberikan kontribusi melalui pemikiran pengkajian pembangunan kota Bekasi,” lanjutnya.
Abdul Chalim mengharapkan semua ini dilakukan agar Kota Bekasi menjadi lebih baik, elok serta terarah.
“Bermanfaat buat kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi,” tutupnya.