slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor hari ini

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

Sidang Kasus Dugaan Mesum Walikota Langsa Digelar di pengadilan Negeri langsa - JURNAL INVESTIGASI NEWS

Sidang Kasus Dugaan Mesum Walikota Langsa Digelar di pengadilan Negeri langsa

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 16 Februari 2022 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Langsa Aceh –  Kini sidang kasus pencemaran nama baik dan pemerasan dugaan perbuatan mesum Walikota Langsa digelar di Pengadilan Negeri Langsa dengan agenda mendengarkan keterangan saksi korban, Rabu (16/02/2022).

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Silvianingsih, SH, MH. Hakim Anggota 1 Dini Damayanti, SH dan Hakim Anggota 2 Muhammad Yuslimu Rabbi, SH serta Panitera pengganti Azmeiliza Aminuddin, SH. Jaksa Penuntut Umum Edwardo, SH, MH dan Muhammad Daud Siregar, SH, MH.

Dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi korban menghadirkan Walikota Langsa Usman Abdullah melalui vidcon, Sekretaris Daerah (Sekda) Said Mahdum majid, Agus Setiawan dan Aklima keduanya honorer di Pememernyah kota Langsa yang mengikuti langsung persidangan.

Baca Juga :  Tanpa Bebani APBD, Perbaikan Proyek Pelindung Tebing Bengawan Solo Dipastikan Optimal

Walikota Langsa Usman Abdullah dalam menyampaikan keterangannya mengatakan bahwa dirinya sebagai korban merasa difitnah dengan apa yang disampaikan terdakwa 1 dan 2 (Muslim alias Cut Lem dan Ibnu Hajar) pada saat menggelar konferensi pers sehingga membuat malu seluruh keluarganya.

Ia juga menyampaikan bahwa kedua terdakwa berupaya memeras dirinya dengan meminta uang sebesar 300 juta hingga 100 juta rupiah untuk menghilangkan kasus dugaan mesum tersebut.

Namun pernyataan Walikota Langsa terkait adanya upaya pemerasan dibantah oleh kedua terdakwa. 

Baca Juga :  Isu Intoleran di Bekasi, Berujung Damai

“Saya tidak pernah meminta uang kepada siapapun terkait kasus ini,” jelas Cut Lem kepada majelis persidangan.

“Saya diajarkan oleh orang tua saya yang berprofesi sebagai guru ngaji bahwa haram menerima uang lendir,” imbuhnya.

Sementara ketiga saksi korban lainnya diminta keterangan terkait adanya upaya pemerasan dengan cara meminta uang kepada Walikota Langsa.

Sidang kasus pencemaran nama baik dan pemerasan atas dugaan perbuatan mesum Walikota Langsa akan dilanjutkan pada hari Rabu, 23 Februari 2022 mendatang jelasnya.(Zainal).

Berita Terkait

Satpol PP Kecamatan Jatinegara Gelar Operasi Kamis Tertib Trotoar, Tertibkan PKL Hingga Parkir Liar
Ziarah Akbar MS3G 2026: Jalin Silaturahmi dan Teladani Jejak Para Wali
Sudah Inkrah Putusan MA, Bosowa Asuransi Mangkir Bayar Klaim PT Adiyaksa Nusantara Jaya
Kejari Jaktim Percepat Penyidikan, Tersangka DER Resmi Ditahan
Technical Officer DKI dan OMS DKI Dorong Optimalisasi Implementasi Kontrak Sosial untuk Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat
Korem 052/Wijayakrama Resmikan Rehabilitasi Panti Asuhan Ponpes Darussalamah Assalimah, Wujud Nyata Kepedulian TNI bagi Generasi Muda
Risman Pasaribu Dorong Peningkatan Kurban KAHMI Nasional di Tengah Tantangan Ekonomi
Polsek Jatinegara Gelar Operasi Stasioner, Tindak Lanjuti Instruksi Kapolda Metro Jaya Antisipasi Begal dan Kejahatan Jalanan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:14 WIB

Satpol PP Kecamatan Jatinegara Gelar Operasi Kamis Tertib Trotoar, Tertibkan PKL Hingga Parkir Liar

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:15 WIB

Ziarah Akbar MS3G 2026: Jalin Silaturahmi dan Teladani Jejak Para Wali

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:14 WIB

Sudah Inkrah Putusan MA, Bosowa Asuransi Mangkir Bayar Klaim PT Adiyaksa Nusantara Jaya

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:54 WIB

Kejari Jaktim Percepat Penyidikan, Tersangka DER Resmi Ditahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:09 WIB

Technical Officer DKI dan OMS DKI Dorong Optimalisasi Implementasi Kontrak Sosial untuk Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

Berita Terbaru