slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor hari ini

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

Sistem Penilangan ETLE dengan Notifikasi melalui WhatsApp Akan Diberlakukan Pekan Depan - JURNAL INVESTIGASI NEWS

Sistem Penilangan ETLE dengan Notifikasi melalui WhatsApp Akan Diberlakukan Pekan Depan

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta- Sistem penilangan ETLE dengan notifikasi atau pemberitahuan melalui pesan What’s app yang bernama Cakra presisi mulai akan diterapkan pada pekan depan.

Hal itu, disampaikan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, saat keterangan Pers Jumat 17/1.

Dijelaskan Latif, hal itu diterapkan alasannya guna meningkatkan penegakan hukum lalu lintas secara digital di mana sistem tersebut akan terhubung dengan kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) yang dipasang di berbagai titik.

“Jadi Cakra Presisi ini adalah untuk menjawab permasalahan yang ada. Cakra Presisi ini dibuat oleh jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya, dengan pengalaman dan situasi ini, kami harus berpikir dan mempunyai solusi,” ujarnya, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Pemkot Jakbar Gelar Rapat Kordinasi Pembahasan Anggaran Posko Pemilu

“Ini kan bentuknya adalah aplikasi, dan tadi saya sampaikan tadi kami mendapatkan hibah untuk server,
kami mendapat hibah dari Pemda. Jadi pembiayaannya di situ,” sambung Latif

Adapun inovasi itu sebelumnya diketahui telah dilakukan uji coba.

Pemberitahuan langsung dikirimkan pada hari yang sama ketika terjadinya pelanggaran lengkap dengan detailnya.

“Terus kami sampaikan bahwa Cakra Presisi ini sebetulnya sudah satu tahun yang lalu sudah kami sampaikan ya, pada saat itu setelah saya menghadap pak gubernur ya, saya sampaikan bahwa kami akan membentuk Cakra Presisi dengan permasalahan-permasalahan dan ini sudah kami perbaiki,” kata Latif.

“Sehingga pada saat ini setelah kami evaluasi dan kami kaji, dan pada minggu depan ini sudah bisa kita terapkan secara maksimal,” sambung eks Dirlantas Polda Jawa Timur tersebut.

Baca Juga :  Kapolres Pesawaran Mempererat Hubungan dengan Masyarakat melalui 'Jum'at Curhat' dan Bhakti Kesehatan

Penerapan ETLE statis maupun mobile yang belum maksimal dalam penegakan hukum bagi pelanggar lalu lintas menjadi latar belakang penerapan Cakra Presisi.
Karena itu, lanjut Latif, kemampuan anggota kami dalam menyortir jumlah pelanggaran yang ter-capture sangat terbatas,” ucap dia.

Selain itu, pengiriman surat tilang ETLE menggunakan nomor WhatsApp sebagai tindakan penekanan anggaran yang terbatas.

” Kami di sini tentunya dalam menggunakan konfirmasi, kami dibatasi oleh anggaran DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran),” katanya.

“Jadi, rata-rata kami dalam satu tahun dengan anggaran DIPA sekitar Rp3 miliar sekian. Kami hanya mampu mengirimkan (surat tilang) kepada sekira 600.000 (pelanggar).” pungkasnya.(Tim)

Berita Terkait

JMI Aksi di Kejaksaan Agung dan BGN, Serahkan Buku “Gurita Korupsi Sonny Sanjaya & Dadan Hindayana
GARDU Pulih Korban Gugat Negara Rp5 Triliun, Soroti Dugaan Pengabaian Hak Anak Korban
PPUI Bongkar Tekanan Kerja dan Minimnya Perlindungan Pekerja di UI
Ditjen KPM Kemkomdigi dan Komisi I DPR RI Gelar Diskusi Publik: Bijak Digital Tanpa Judi Online
Alwiyah Ahmad Desak Pemerintah Tingkatkan Pengawasan dan Standar Daycare
FPPJ Optimistis Persija Jakarta Berpeluang Juara Liga 1 2025/2026
Bawaslu DKI Jakarta Kolaborasi dengan Praktisi Hukum DPN PERADI SAI.
IWSS Gelar Halal Bihalal dan Peringati Hari Kartini, Tegaskan Perempuan Tangguh dan Soliditas Organisasi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 18:08 WIB

JMI Aksi di Kejaksaan Agung dan BGN, Serahkan Buku “Gurita Korupsi Sonny Sanjaya & Dadan Hindayana

Kamis, 30 April 2026 - 17:59 WIB

GARDU Pulih Korban Gugat Negara Rp5 Triliun, Soroti Dugaan Pengabaian Hak Anak Korban

Kamis, 30 April 2026 - 17:49 WIB

PPUI Bongkar Tekanan Kerja dan Minimnya Perlindungan Pekerja di UI

Rabu, 29 April 2026 - 21:55 WIB

Ditjen KPM Kemkomdigi dan Komisi I DPR RI Gelar Diskusi Publik: Bijak Digital Tanpa Judi Online

Rabu, 29 April 2026 - 13:37 WIB

Alwiyah Ahmad Desak Pemerintah Tingkatkan Pengawasan dan Standar Daycare

Berita Terbaru