Sidang Kasus Dugaan Mesum Walikota Langsa Digelar di pengadilan Negeri langsa

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 16 Februari 2022 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Langsa Aceh –  Kini sidang kasus pencemaran nama baik dan pemerasan dugaan perbuatan mesum Walikota Langsa digelar di Pengadilan Negeri Langsa dengan agenda mendengarkan keterangan saksi korban, Rabu (16/02/2022).

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Silvianingsih, SH, MH. Hakim Anggota 1 Dini Damayanti, SH dan Hakim Anggota 2 Muhammad Yuslimu Rabbi, SH serta Panitera pengganti Azmeiliza Aminuddin, SH. Jaksa Penuntut Umum Edwardo, SH, MH dan Muhammad Daud Siregar, SH, MH.

Dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi korban menghadirkan Walikota Langsa Usman Abdullah melalui vidcon, Sekretaris Daerah (Sekda) Said Mahdum majid, Agus Setiawan dan Aklima keduanya honorer di Pememernyah kota Langsa yang mengikuti langsung persidangan.

Walikota Langsa Usman Abdullah dalam menyampaikan keterangannya mengatakan bahwa dirinya sebagai korban merasa difitnah dengan apa yang disampaikan terdakwa 1 dan 2 (Muslim alias Cut Lem dan Ibnu Hajar) pada saat menggelar konferensi pers sehingga membuat malu seluruh keluarganya.

Ia juga menyampaikan bahwa kedua terdakwa berupaya memeras dirinya dengan meminta uang sebesar 300 juta hingga 100 juta rupiah untuk menghilangkan kasus dugaan mesum tersebut.

Namun pernyataan Walikota Langsa terkait adanya upaya pemerasan dibantah oleh kedua terdakwa. 

Baca Juga :  Usai Pelantikan Bakorda FKBN di Kota Semarang, Erwan: Akan Sosialiasi Bela Negara

“Saya tidak pernah meminta uang kepada siapapun terkait kasus ini,” jelas Cut Lem kepada majelis persidangan.

“Saya diajarkan oleh orang tua saya yang berprofesi sebagai guru ngaji bahwa haram menerima uang lendir,” imbuhnya.

Sementara ketiga saksi korban lainnya diminta keterangan terkait adanya upaya pemerasan dengan cara meminta uang kepada Walikota Langsa.

Sidang kasus pencemaran nama baik dan pemerasan atas dugaan perbuatan mesum Walikota Langsa akan dilanjutkan pada hari Rabu, 23 Februari 2022 mendatang jelasnya.(Zainal).

Berita Terkait

Realisasi Program Samisade Tahap 2, di Desa Cikahuripan
Berawal dari Curhat Warga, Unit PPA Polres Bogor Berhasil Mengamankan Terduga Pemerkosaan di Bawah Umur
Pelantikan Madas Nusantara di jawa Barat, H. Jusuf Rizal: Bina Lindung SDM Program Priotas
Bawaslu Bersama Forum Warga Kecamatan. Kalideres, Roadshow Sosialisasi Pengawasan Pilkada 2024
Baliho GPN 08 Bertuliskan “Selamat Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode 2024-2029” Menghiasi Kota Bekasi
Deklarasi Akbar Dukungan GRIB jaya DPC kab.tangerang kepada H Mad Romli dan H Irvansyah
Sah, Tokoh NU Jabar kini Menjabat Penasihat GPN 08
SMA Negri 1 Limau Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Januari 2025 - 17:01 WIB

Realisasi Program Samisade Tahap 2, di Desa Cikahuripan

Jumat, 15 November 2024 - 13:48 WIB

Berawal dari Curhat Warga, Unit PPA Polres Bogor Berhasil Mengamankan Terduga Pemerkosaan di Bawah Umur

Sabtu, 9 November 2024 - 13:59 WIB

Pelantikan Madas Nusantara di jawa Barat, H. Jusuf Rizal: Bina Lindung SDM Program Priotas

Jumat, 8 November 2024 - 20:05 WIB

Bawaslu Bersama Forum Warga Kecamatan. Kalideres, Roadshow Sosialisasi Pengawasan Pilkada 2024

Minggu, 20 Oktober 2024 - 00:17 WIB

Baliho GPN 08 Bertuliskan “Selamat Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode 2024-2029” Menghiasi Kota Bekasi

Minggu, 13 Oktober 2024 - 23:04 WIB

Deklarasi Akbar Dukungan GRIB jaya DPC kab.tangerang kepada H Mad Romli dan H Irvansyah

Senin, 7 Oktober 2024 - 22:21 WIB

Sah, Tokoh NU Jabar kini Menjabat Penasihat GPN 08

Rabu, 2 Oktober 2024 - 11:22 WIB

SMA Negri 1 Limau Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.

Berita Terbaru

NEWS

Disqotique Croon Di Lantai 7 Glodok Plaza Terbakar

Rabu, 15 Jan 2025 - 22:15 WIB

NEWS

Seorang Wanita Tewas Terserempet Kereta KRL Di Semanan

Selasa, 14 Jan 2025 - 16:56 WIB