Seorang Musisi Ditangkap Polisi , Kedapatan Mengkonsumsi Narkoba Jenis Ganja

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 18 Maret 2022 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Jurnalis Investigasi News- Musisi Jazz MFL (29), ditangkap polisi karena kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis ganja. Selain ganja, MFL juga mengkonsumsi obat-obatan dengan resep dokter.

Pria yang merupakan vokalis band Sisitipsi itu ditangkap di parkiran yang berlokasi di kawasan Blok M Jakarta Selatan pada Kamis (17/3/2022) dini hari.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setyo mengatakan pihaknya dibawah pimpinan kanit 1 Narkoba Akp Harry Gasgari berhasil meringkus MFL setelah mendapat informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu, MFL yang selesai manggung dan hendak menuju mobil di parkiran, langsung ditangkap polisi.

Baca Juga :  Bentuk Apresiasi, Kapolres Pringsewu Berikan Penghargaan Kepada Personelnya Yang Berprestasi

“Saat kita amankan kita cek mobilnya itu ada biji-biji ganja di karpet mobilnya,” ujarnya saat ditemui, Jumat (18/3/2022).

Setelah di cek, lanjut Danang, pihaknya melakukan pemeriksaan pada dompet tersangka. Di dalam dompet, polisi menemukan obat-obatan berbagai jenis yang dikonsumsi MFL.

“Psikotropika memang ada resep dokternya. Cuma kita cek lagi apakah yang diresepkan itu memang semua jenis obat-obatan yang disebutkan tadi,” jelasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan ada sebanyak 0,20 gram ganja dan beberapa butir obat-obatan dengan resep yang ditemukan.

Saat polisi melakukan penggeledahan di rumahnya yang berada di kawasan Larangan, Cipadu, Tangerang.

Baca Juga :  Anggota DPR RI F.PAN Dian Istiqomah S.kep Laksanakan Kundapil Masa Persidangan V di GOR Cengkareng.

“Kami amankan kertas papir merek radja mas yang berada di dalam tas tersangka,” ucap Zulpan.

Atas kejadian itu, MFL dikenakan Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI nokor 35 tahun 2009 tentang narkotika, Pasal 62 UU RI nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman pidaha maksimal lima tahun.

Diketahui, MFL ditangkap polisi lantaran terjerat kasus narkoba. Dia ditangkap karena terbukti telah mengkonsumsi ganja.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setyo memastikan hasil tes urine tersangka positif menggunakan ganja.

“Hasil tes urine tersangka dinyatakan positif THC (ganja),” pungkasnya.

Her/red
*Humas Polres Metro Jakarta Barat*

Berita Terkait

Silahtuhrahmi,Kumpul Bareng Wartawan dan LSM Kec.Kosambi dan Kec;Teluk Naga di Aula KUA Kec Kosambi
Aliansi Masyarakat Pesawaran Adakan Tasyakuran Penempatan Kantor Baru Serta Berbagi Baksos
Ketua BPD di Keroyok Warga Terkait pembagian BLT, Korban Minta Kapolri Turun Tangan
Sudin Sosial Jakbar Distribusikan Kursi Roda 206 Buah dan Alat Pendengar
Rapat Kordinasi Penanganan Jam Operasional Mobil Tambang Di hadiri Camat Sepatan
Plt Ketua PWI Jaya Imbau Instansi Pemerintah Waspada Aktivitas Surat dari PWI Jaya Dibekukan
Rencana GPN 08 Jumpa Pemuda di IKN, DPC GPN 08 Kota Bekasi Siap Perintah
Ketua PWI DKI Jakarta Serahkan SK Penunjukan Ketua Pokja Jakarta Barat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 September 2024 - 09:34 WIB

Silahtuhrahmi,Kumpul Bareng Wartawan dan LSM Kec.Kosambi dan Kec;Teluk Naga di Aula KUA Kec Kosambi

Sabtu, 14 September 2024 - 09:52 WIB

Aliansi Masyarakat Pesawaran Adakan Tasyakuran Penempatan Kantor Baru Serta Berbagi Baksos

Rabu, 11 September 2024 - 22:13 WIB

Ketua BPD di Keroyok Warga Terkait pembagian BLT, Korban Minta Kapolri Turun Tangan

Rabu, 11 September 2024 - 14:51 WIB

Sudin Sosial Jakbar Distribusikan Kursi Roda 206 Buah dan Alat Pendengar

Selasa, 10 September 2024 - 19:09 WIB

Rapat Kordinasi Penanganan Jam Operasional Mobil Tambang Di hadiri Camat Sepatan

Senin, 9 September 2024 - 18:14 WIB

Rencana GPN 08 Jumpa Pemuda di IKN, DPC GPN 08 Kota Bekasi Siap Perintah

Senin, 9 September 2024 - 17:19 WIB

Ketua PWI DKI Jakarta Serahkan SK Penunjukan Ketua Pokja Jakarta Barat

Sabtu, 7 September 2024 - 23:05 WIB

Age Gracefully: Menunda Penuaan Kulit dengan Avene Hyaluron Activ B3 Cell Renewal Aqua Cream-in-Gel

Berita Terbaru