Kota langsa, Aceh -Jurnalis Investigasi News – SEMMI Kota Langsa mengecam keras sikap oknum anggota Dewan Perwakilan rakyat (DPR) Kota Langsa yang diduga menghambat rekomendasi hibah tanah warga miskin di bantaran sungai Krueng Langsa.
Pasalnya, bantuan pembangunan rumah dari kementerian sejumlah 8,3 milyar untuk tahun 2022 terlambat batas pengajuan hingga batas waktu yang diberikan 29 Desember 2021 terlambat dikeluarkan rekomendasi dari oleh DPRK Langsa.
Demikian diterangkan oleh ketua SEMMI Kota Langsa Wahyu Ramadhan melalui Kabid Keagamaa Muhammad Syahrul Sya’ya, pada sejumlah awak media disalah satu warung kopi, Senin (14/03/2022) menanggapi keterlambatan DPRK Langsa keluarkan rekomendasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, memang benar pihak DPRK Langsa telah mengeluarkan rekomendasi hibah tanah untuk masyarakat pada 25 Januari 2022, namun itu dilakukan sudah terlambat hingga bantuan rumah DAK integrasi dan rumah DAK reguler tidak bisa dibangun tahun 2022 ini.
“Kita akan gelar aksi di DPRK Langsa, meminta oknum DPRK Langsa JS untuk meminta maaf kepada masyarakat dan masyarakat tau apa penyebab rumah bantuan masyarakat itu terlambat deadline nya diterima kementrian”, tegasnya.
Padahal, Pemerintah kota Langsa sudah mengajukan surat permohonan rekomendasi hibah tanah tahun 2021, namun DPRK Langsa baru mengeluarkan surat pada 25 Januari 2022 hingga Dealine pengajuan ke kementerian pada 29 Desember 2021 terlambat dan tidak di terima tandasya.
Secara terpisah, Wakil Ketua DPRK Langsa Saifullah saat dihubungi media via telepon selular mengatakan bahwa rekomendasi DPRK Langsa sudah di keluarkan untuk kepentingan masyarakat.
Dijelaskan Saifullah, bahwa DPRK Langsa sebelumnya sudah mengeluarkan rekomendasi, kalau terlambat itu kemungkinan data yang dikirimkan oleh pemerintah kota Langsa belum lengkap.
“Tapi untuk lebih jelasnya saya nanti akan tanyakan kembali ke pihak dewan terkait, karena saat ini saya sedang berada di Pulau Tiga Aceh Tamiang”, tutupnya.
(tim/red).