Polsek Padang Cermin Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Teluk Pandan

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 14 Januari 2024 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran, Lampung Jurnalis Investigasi News Com – Unit Reskrim Polsek Padang Cermin berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang melibatkan pelapor, M. Iqbal Hakiki Bin A’ing Ibrohim, seorang buruh asal Dusun Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.

Pada hari Jumat, tanggal 12 Januari 2024, sekitar pukul 15.30 WIB, di depan sebuah warung di Desa Sukajaya Lempasing, terjadi aksi pencurian yang merugikan pelapor sebesar Rp 10.000.000,-. Pelaku, TJ, warga Dusun Sukabumi I, berhasil membawa kabur sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam tahun 2019 dengan nomor polisi BE 3558 RU, Noka MH1JFZ138KK348632, Nosin JFZ1E3347836 An.Wiyo. Kejadian ini menjadi perhatian anggota Polsek Padang Cermin setelah pelapor melaporkan insiden tersebut.

Baca Juga :  Marak Pelaku Kekerasan Seksual Didunia Pendidikan, Ketum KNPI Putri Khairunissa : 'Penjahat Kelamin Harus Dikebiri!'

Berbekal informasi dari masyarakat dan penyelidikan yang intensif, anggota Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin berhasil mengamankan pelaku pada hari yang sama, sekira jam 17.00 WIB. Penangkapan dilakukan di wilayah Sukajaya Lempasing dengan bantuan warga. TJ terjatuh saat berusaha melarikan diri dan berhasil diamankan bersama sepeda motor yang dicuri.

Pada pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Padang Cermin, barang bukti berupa sepeda motor beserta STNK dan kunci kontak motor berhasil diamankan. Korban, M. Iqbal Hakiki, akhirnya melaporkan kejadian ini secara resmi ke Polsek Padang Cermin guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kepolisian mengapresiasi peran serta warga dalam membantu menangkap pelaku sehingga kasus ini dapat diungkap dengan cepat. Pelaku, TJ kini akan menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pewarta : P.Tambunan/red.

Sumber Humas Polres Pesawaran

Berita Terkait

Age Gracefully: Menunda Penuaan Kulit dengan Avene Hyaluron Activ B3 Cell Renewal Aqua Cream-in-Gel
Bawaslu Pesawaran akan Bertindak menindaklanjuti Informasi masyarakat adanya dugaan Pelanggaran Pilkada Salah satu Paslon
Ratusan Warga Menceng Kalideres Demo Tuntut Pencabutan PBG Jabar Agung
MUNDES Penyusunan RKPDES dan DU.RKPDES 2025-2026 Pemerintahan Desa Boni Sari
MUSREMBANG Penyusunan RKPDES dan DU RKPDES Tahun 2025-2026 Desa Pondok Jaya
Musdes RKP.des dan DU.RKP.des Tahun 2025-2026 di Desa Sukawali Kec.Paku haji
Palsukan Surat Tanah, Polda Banten Tangkap Kades Wanakerta
Jajaran Reskrim Bekuk bunuh Petani Di Teluknaga
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 23:05 WIB

Age Gracefully: Menunda Penuaan Kulit dengan Avene Hyaluron Activ B3 Cell Renewal Aqua Cream-in-Gel

Sabtu, 7 September 2024 - 08:58 WIB

Bawaslu Pesawaran akan Bertindak menindaklanjuti Informasi masyarakat adanya dugaan Pelanggaran Pilkada Salah satu Paslon

Jumat, 6 September 2024 - 19:52 WIB

Ratusan Warga Menceng Kalideres Demo Tuntut Pencabutan PBG Jabar Agung

Jumat, 6 September 2024 - 10:50 WIB

MUNDES Penyusunan RKPDES dan DU.RKPDES 2025-2026 Pemerintahan Desa Boni Sari

Jumat, 6 September 2024 - 10:47 WIB

MUSREMBANG Penyusunan RKPDES dan DU RKPDES Tahun 2025-2026 Desa Pondok Jaya

Rabu, 4 September 2024 - 19:08 WIB

Palsukan Surat Tanah, Polda Banten Tangkap Kades Wanakerta

Rabu, 4 September 2024 - 18:59 WIB

Jajaran Reskrim Bekuk bunuh Petani Di Teluknaga

Rabu, 4 September 2024 - 18:56 WIB

UPT Samsat Kelapa Dua Gelar Operasi Pajak Kendaraan Bermotor

Berita Terbaru