Polres Kendal Masuk Dalam 27 Polres, Polresta, Polrestabes dan. Polres Metro Yang Mendapat Penghargaan

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 12 Maret 2022 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL – Jurnalis Investigasi News- Polres kendal masuk dalam 27 polres, polresta, polrestabes dan polres metro yang mendapatkan penghargaan pelayanan publik kategori pelayanan prima dengan nilai A dari Kementerian PAN RB. Penghargaan pelayanan publik kategori pelayanan prima diterima langsung Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto Kamis  (10/03).

Kapolres usai menerima penghargaan ini mengatakan Ini jadi motivasi bagi jajaran polres kendal untuk terus melaksanakan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Sekaligus mempertahankan wilayah bebas korupsi menuju WBBM.

Lebih lanjut dikatakan penghargaan ini merupakan  kerja keras seluruh pihak dan terima kasih kepada masyarakat yang memberikan legitimasi kepada polres kendal untuk memberikan pelayan yang baik kepada masyarakat. “Tidak lupa Polres Kendal berterima kasih kepada forkompinda yang mendukung kinerja polri dan support untuk memberikan pelayan yang baik,”katanya.

Pelayan publik yang dimaksud adalah pelayanan yang terintegrasi dan mudah diakses masyarakat sehingga tidak rumit serta inovasi selama pandemi.  Untuk jajaran di Polda jateng ada 3 polres yang mendapatkan penghargaan yang sama yakni polrestabes Semarang, Polres Cilacap dan Polres Kendal.
“Inovasi yang sudah kita laksanakan dengan kerjasama PT Pos Indonesia yang akan mengirimkan pelayanan SKCK,” ujar kapolres.

Baca Juga :  Masyarakat ucapkan terimakasih kepada dinas perhubungan kota Langsa cepat tanggap terhadap Keluhan masyarakat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Pangdam IV/Diponegoro Kunjungi Pos Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 410/Alugoro

Pelayanan SKCK di Polres Kendal bisa dilakukan secara online menggunakan aplikasi. Berkas pengurusan SKCK bisa di upload dan hasilnya nanti akan dikirim langsung ke rumah pembuat. “Biaya tetap sama dengan aturan hanya nanti ditambah ongkos kirim. Ini untuk memudahkan pelayanan SKCK secara online,” pungkasnya.

Red/Her

Berita Terkait

Pengerukan Kali Semongol “Molor” Backo Berminggu Minggu Cuma Parkir
Perkara Sumpah Palsu Ike Farida: Majelis Hakim Jatuhkan Hukuman 5 Bulan Penjara
Reklame Ilegal di Cengkareng Belum Dibongkar, Ada Apa dengan Satpol PP DKI Jakarta
Polda Riau Sukses Amankan Pilkada Serentak 2024, Dirkrimsus Apresiasi Kinerja Jajaran
Warga Bekas Kolong Tol Angke, Alhamdulillah Kami Dapat Tempat Layak, Terimakasih Bapak Walikota
Sidang Kasus Sumpah Palsu Ike Farida di PN Jakarta Selatan, Putusan Akhir Dinanti
Peresmian Kantor LBH Bintang Keadilan Nusantara Ketua LBH BKN Roder Sihotang Ajak Pengurus dan Anggota Saling Mensuport
Lapak Di Semanan Hangus Terbakar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:40 WIB

Pengerukan Kali Semongol “Molor” Backo Berminggu Minggu Cuma Parkir

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:27 WIB

Perkara Sumpah Palsu Ike Farida: Majelis Hakim Jatuhkan Hukuman 5 Bulan Penjara

Selasa, 3 Desember 2024 - 14:02 WIB

Reklame Ilegal di Cengkareng Belum Dibongkar, Ada Apa dengan Satpol PP DKI Jakarta

Selasa, 3 Desember 2024 - 13:54 WIB

Polda Riau Sukses Amankan Pilkada Serentak 2024, Dirkrimsus Apresiasi Kinerja Jajaran

Senin, 2 Desember 2024 - 22:26 WIB

Warga Bekas Kolong Tol Angke, Alhamdulillah Kami Dapat Tempat Layak, Terimakasih Bapak Walikota

Minggu, 1 Desember 2024 - 00:40 WIB

Peresmian Kantor LBH Bintang Keadilan Nusantara Ketua LBH BKN Roder Sihotang Ajak Pengurus dan Anggota Saling Mensuport

Sabtu, 30 November 2024 - 16:36 WIB

Lapak Di Semanan Hangus Terbakar

Jumat, 29 November 2024 - 17:54 WIB

Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang: Kita Siap Kongres PWI Sebelum 15 Desember 2024

Berita Terbaru