Polda Sulteng grebek prostitusi Booking Online, 3 Mahasiswa sebagai Pelaku

Avatar

- Jurnalis

Senin, 5 Juni 2023 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALU, Enam orang diduga terlibat prostitusi booking online (B.O) digrebek Subdit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Sulteng disalah satu hotel di Jalan Rajawali kota Palu, Minggu (29/5/2023)

Empat orang ditetapkan tersangka, tiga diantaranya adalah mahasiswa dari perguruan tinggi terkemuka di Sulawesi Tengah

“Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sulteng telah mengamankan enam orang diduga terlibat prostitusi online,” kata Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono di Palu, Senin (5/6/2023)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapakan dilakukan setelah tim menerima informasi dari masyarakat dan ditindak lanjuti dengan melakukan penggrebekan di salah satu hotel yang ada di jalan Rajawali, Palu, pada Minggu (28/5/2023),” terangnya

Djoko juga menerangkan, dua wanita dan empat pria turut diamankan saat dilakukan penggrebekan, berikut 6 buah smarphone berbagai merk, 2 lembar bill hotel dan 1 lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Baca Juga :  Sepanjang Tahun 2022, Polres Pringsewu Berhasil Amankan 91 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Ia juga menyebut, empat pria yang diamankan masing-masing inisial IJM (23), Mahasiswa, Alamat Tanamodindi Palu, MDR (28), Mahasiswa, Alamat Birobuli Utara Palu, ADP (24), Mahasiswa, Alamat Besusu Timur Palu dan MA (24) Alamat Lolu Selatan Palu.

Tiga mahasiswa ini berasal dari Perguruan tinggi ternama di Sulteng, sementara 2 wanita yang turut diamankan adalah inisial D (21), Pekerjaan tidak ada, Alamat Dolo Selatan Kab. Sigi dan inisial RA (19), Pekerjaan Tidak ada, Alamat Birobuli Palu Selatan, jelasrnya

Lanjut Kabidhumas Polda Sulteng itu menjelaskan, Prostitusi online ini dilakukan dengan cara pelaku terlebih dahulu melakukan booking 2 kamar hotel di jalan Rajawali, 1 kamar untuk stay pelaku dan korban, sementara 1 kamar untuk melayani tamu booking online (BO).

Baca Juga :  Kerap Menipu Ibu-Ibu Asal Pringsewu Ditangkap Polisi

Pelayanan B.O dilakukan melalui aplikasi MiChat yang dibuat pelaku, selanjutnya mempromosikan korban yang akan melayani open booking online. Setelah terjadi komunikasi dan kesepakatan dengan akun yang masuk atau tamu, maka wanita yang disiapkan memberikan pelayanan di kamar hotel yang sudah disiapkan, ujarnya

Mantan Wadirreskrimum Polda Sulteng juga mengungkap, jasa praktek prostitusi booking online ini bervariasi mulai Rp 500.000 hingga Rp 1.200.000, dimana pelaku akan mendapatkan dari pelayanan B.O mulai dari Rp 100.000 hingga Rp 400.000.

Empat orang telah ditetapkan tersangka yaitu IJM, MDR, ADP dan MA serta dijerat pasal 296 KUHP dengan ancaman penjara 1 tahun 4 bulan dana tau pasal 506 KUHP dengan ancaman kurungan 3 bulan, pungkasnya.

Berita Terkait

Akibat Diamuk Masa Curanmor Tewas Saat di bawa Ke RSUD Balaraja
Pelaku Pemalakan dan Penusukan Terhadap Sopir Truk di Exit Tol Tomang
Polresta Mataram Berhasil Menangkap Tiga Orang Terduga Pengedar & Pemakai Narkoba di jalan Sandubaya Bertais.
Bupati Pesawaran Berharap, Melalui PKPM Mahasiswa Dapat Lakukan Proses Transfer Pengetahuan
Bupati Pesawaran raih gelar Doktor (Dr) Ilmu Pemerintahan di Sekolah Pascasarjana IPDN
Jadi Korban TPPO, Korban Warga Sragen Melapor ke Sat Reskrim, Ini Keterangan Kapolres Sragen Usai Ringkus Tersangka
Sejak Menjabat, Mensos Risma Gandeng APH Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi
Kantor Kelurahan Angke Mulai Rawan Pencurian Motor
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 19:30 WIB

Akibat Diamuk Masa Curanmor Tewas Saat di bawa Ke RSUD Balaraja

Minggu, 20 Agustus 2023 - 14:33 WIB

Pelaku Pemalakan dan Penusukan Terhadap Sopir Truk di Exit Tol Tomang

Minggu, 6 Agustus 2023 - 13:21 WIB

Polresta Mataram Berhasil Menangkap Tiga Orang Terduga Pengedar & Pemakai Narkoba di jalan Sandubaya Bertais.

Kamis, 3 Agustus 2023 - 12:05 WIB

Bupati Pesawaran Berharap, Melalui PKPM Mahasiswa Dapat Lakukan Proses Transfer Pengetahuan

Kamis, 13 Juli 2023 - 00:24 WIB

Bupati Pesawaran raih gelar Doktor (Dr) Ilmu Pemerintahan di Sekolah Pascasarjana IPDN

Sabtu, 17 Juni 2023 - 20:14 WIB

Jadi Korban TPPO, Korban Warga Sragen Melapor ke Sat Reskrim, Ini Keterangan Kapolres Sragen Usai Ringkus Tersangka

Senin, 5 Juni 2023 - 12:59 WIB

Polda Sulteng grebek prostitusi Booking Online, 3 Mahasiswa sebagai Pelaku

Kamis, 25 Mei 2023 - 13:53 WIB

Sejak Menjabat, Mensos Risma Gandeng APH Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi

Berita Terbaru

Daerah

Sah, Tokoh NU Jabar kini Menjabat Penasihat GPN 08

Senin, 7 Okt 2024 - 22:21 WIB