Jakarta, jurnalisinvestigasinews.com — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Jatinegara menggelar kegiatan Halal Bihalal (Halbil) bertema “Meneguhkan Ukhuwah, Menguatkan Peran Ulama di Tengah Masyarakat” pada Ahad sore, 23 Syawal 1447 H bertepatan dengan 12 April 2026. Kegiatan ini berlangsung di Sekretariat MUI Kecamatan Jatinegara, Jalan Pancawarga IV RT 06/04 No. 32, Kelurahan Cipinang Besar Selatan.
Acara berlangsung khidmat dan penuh kehangatan dengan dihadiri Anggota DPRD DKI Jakarta, Dr. Abdurahman Suhaemi, Lc., MA, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
Ketua MUI Kecamatan Jatinegara, KH Akmal Sidiq, menegaskan pentingnya momentum Halal Bihalal sebagai sarana mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antara ulama dan umara dalam membangun kehidupan masyarakat yang harmonis dan religius.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Abdurahman Suhaemi yang merupakan Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi D dari Fraksi PKS menyampaikan komitmennya melalui tagline Quick Response. Ia menegaskan bahwa setiap aspirasi dan keluhan warga harus ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
Lebih lanjut, ia memaparkan materi bertajuk “Peningkatan Fungsi Pengawasan DPRD terhadap Produk Hukum Daerah.” Menurutnya, peran DPRD tidak hanya terbatas pada pembentukan regulasi, tetapi juga memastikan implementasi kebijakan daerah berjalan sesuai dengan kepentingan masyarakat. “Fungsi pengawasan menjadi sangat penting agar setiap produk hukum daerah benar-benar berpihak kepada masyarakat serta dijalankan secara optimal oleh eksekutif,” ujarnya di hadapan peserta.
Turut dihadiri oleh Lurah Cipinang Besar Selatan, Diki Wijaya, jajaran pengurus MUI Kecamatan Jatinegara, serta berbagai elemen masyarakat yang turut mendukung penguatan peran keagamaan dan sosial di wilayah jatinegara.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun komunikasi yang semakin solid antara pemerintah, ulama, dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta kehidupan sosial yang rukun dan berkeadaban.
Penulis : Syahrudin akbar







