Hanya 18 Jam saja, Tim Resmob Polres Sragen Berhasil Ringkus 2 Pencuri Motor Area Perrsawahan Karangmalang

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 4 Mei 2023 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES SRAGEN – Dua orang pelaku pencurian sepeda motor terjadi di area persawahan Desa Plosokerep kecamatan Karangmalang, berhasil diringkus team Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Sragen.

Kedua pelaku bernama Anes Prabowo alias Goman (23) warga Karangmalang dan Yusuf Efendy alias Pendi (23) warga Ngrampal Sragen, ditangkap setelah perkara ini dilaporkan korban bernama Saman warga Dukuh Klimput Desa Plosokerep, Kecamatan Karangmalang ke Mapolsek Karangmalang pada Senin, 1 Mei 2023.

Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama dalam keterangannya melalui Kapolsek Karangmalang Iptu Mulyono mengatakan, kedua pelaku pencurian sepeda motor berhasil diringkus berkat kejelian petugas dalam melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berawal dari informasi adanya penjualan sepeda motor Vega warna Biru mirip dengan sepeda motor yang dilaporkan korban Saman, jajaran tim Resmob Polres Sragen bersama-sama Unit Reskrim Polsek Karangmalang lantas terjun untuk melakukan penyelidikan, dan berhasil meringkus dua orang tersangka.

Baca Juga :  Polres Metro Tambora Bersama Tiga Pilar Bantu Program Pemerintah  Gelar Vaksinasi Malam Hari

Lanjut Iptu Mulyono, peristiwa berawal pada saat korban hendak mengairi sawahnya. Korban saat kejadian mengendarai sepeda motor Yamaha Vega warna biru dan memarkirkan kendaraannya di samping pos kamling area persawahan dengan kunci kontak masih tergantung pada sepeda motornya.

Korban Saman kemudian mengairi sawah yang berjarak sekitar 50 meter dari lokasi dia memarkirkan sepeda motornya.

Saat selesai mengairi sawah yang hanya sekitar 15 menit, korban berniat pulang, namun korban tidak bisa menemukan sepeda motor miliknya yang diduga telah diambil orang tak dikenal.

Atas kejadian tersebut, korban merugi hingga sebesar Rp 5 juta rupiah, dan melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Mapolsek Karangmalang.

Sementara itu, dari hasil penyelidikan atas hilangnya sepeda motor milik korban, Kapolsek Karangmalang segera berkoordinasi dengan tim Resmob Sat Reskrim Polres Sragen untuk melakukan penelusuran, hingga berhasil menangkap kedua tersangka hanya dalam tempo 18 jam setelah kejadian.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Tangkap Pria Koboi Jalanan

Dari hasil pengembangan oleh Unit Reskrim Polsek Karangmalang, kedua tersangka mengaku telah melakukan pencurian di beberapa lokasi kejadian.

Diuraikan Kapolsek, bahwa tersangka Anes prabowo alias Goman telah melakukan pencurian sebanyak 2 kali yakni di Ngrampal dan Karangmalang, sementara tersangka lainnya Yusuf Afendy alias Pendi telah melakukan pencurian sebanyak 3 kali di TKP Ngrampal, Sragen Dok dan Karangmalang.

Saat ini keduanya masih mendekam dalam tahanan Mapolsek Karangmalang untuk dilakukan pengembangan perkara lebih lanjut, namun atas perbuatan tersangka, keduanya bakal dijerat dengan pidana sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Vio Sari
(Humas Polres Sragen Polda Jateng)

Berita Terkait

Age Gracefully: Menunda Penuaan Kulit dengan Avene Hyaluron Activ B3 Cell Renewal Aqua Cream-in-Gel
Bawaslu Pesawaran akan Bertindak menindaklanjuti Informasi masyarakat adanya dugaan Pelanggaran Pilkada Salah satu Paslon
Ratusan Warga Menceng Kalideres Demo Tuntut Pencabutan PBG Jabar Agung
MUNDES Penyusunan RKPDES dan DU.RKPDES 2025-2026 Pemerintahan Desa Boni Sari
MUSREMBANG Penyusunan RKPDES dan DU RKPDES Tahun 2025-2026 Desa Pondok Jaya
Musdes RKP.des dan DU.RKP.des Tahun 2025-2026 di Desa Sukawali Kec.Paku haji
Palsukan Surat Tanah, Polda Banten Tangkap Kades Wanakerta
Jajaran Reskrim Bekuk bunuh Petani Di Teluknaga
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 23:05 WIB

Age Gracefully: Menunda Penuaan Kulit dengan Avene Hyaluron Activ B3 Cell Renewal Aqua Cream-in-Gel

Sabtu, 7 September 2024 - 08:58 WIB

Bawaslu Pesawaran akan Bertindak menindaklanjuti Informasi masyarakat adanya dugaan Pelanggaran Pilkada Salah satu Paslon

Jumat, 6 September 2024 - 19:52 WIB

Ratusan Warga Menceng Kalideres Demo Tuntut Pencabutan PBG Jabar Agung

Jumat, 6 September 2024 - 10:50 WIB

MUNDES Penyusunan RKPDES dan DU.RKPDES 2025-2026 Pemerintahan Desa Boni Sari

Jumat, 6 September 2024 - 10:47 WIB

MUSREMBANG Penyusunan RKPDES dan DU RKPDES Tahun 2025-2026 Desa Pondok Jaya

Rabu, 4 September 2024 - 19:08 WIB

Palsukan Surat Tanah, Polda Banten Tangkap Kades Wanakerta

Rabu, 4 September 2024 - 18:59 WIB

Jajaran Reskrim Bekuk bunuh Petani Di Teluknaga

Rabu, 4 September 2024 - 18:56 WIB

UPT Samsat Kelapa Dua Gelar Operasi Pajak Kendaraan Bermotor

Berita Terbaru