KAB. TANGERANG – lagi, Ratusan Wartawan dan LSM Geruduk Kantor Bupati Kabupaten Tangerang menuntut sikap tegas dari Bupati Tangerang sebagai Kepala Daerah, terkait statemen salah satu Kepala Desa (Wanakerta-Red) yang viral di media sosial dan WhatsApp Grup. Minggu (6/3) lalu.
Pasalnya, perkataan salah satu kepala desa tersebut melalui voice note yang tersebar di WAG, dinilai arogan dan menciderai profesi Wartawan dan LSM,
Ketua LSM Seroja Taslim Wirawan dalam kesempatannya menyampaikan pendapatnya mendesak Bupati Kabupaten Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar untuk menindaklanjuti oknum Kepala Desa tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut Taslim, dirinya meminta kepada pemkab Tangerang untuk tidak membedakan LSM dan Wartawan. Dirinya berharap sikap tegas bupati dalam penegakan disiplin terhadap bawahannya menjadi titik terang dalam menjunjung nilai-nilai profesi yang merupakan bagian dari pilar ke-4.
“Kami akan terus kawal prosesnya sesuai hukum yang berlaku. Di Tangerang tidak boleh ada pejabat publik yang bersikap arogan. Saya berharap ke depan bapak Bupati untuk membina bawahannya lebih tegas dan intens lagi agar tidak terulang hal serupa,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat menemui aksi massa Wartawan dan LSM menyampaikan, bahwa Pemerintah Daerah sudah melakukan pemeriksaan dan juga sudah memproses Kades yang bersangkutan (Kades Wanakerta)
“Laporan bapak bapak sudah kami terima dan hak bapak bapak untuk membuat LP,” jelas Zaki.
Dan yang terakhir, kata A. Zaki Iskandar kalau Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) dari program Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, yang sebetulnya bertujuan untuk membina para kepala desa terpilih.
“Dan ini akan menjadi satu pelajaran untuk memasukkan kembali mata mata pelajaran pendidikan dan pelatihan terhadap etika kepala desa maupun pemimpin desa lainnya,” pungkasnya
Red