JAKARTA jurnalisinvestigasinews.com – Kondisi memprihatinkan gedung parkir di lingkungan Kantor Wali Kota Jakarta Timur memantik kritik keras dari kalangan aktivis. Bangunan yang seharusnya menjadi bagian dari wajah pelayanan publik itu justru tampak kumuh dan terkesan terbengkalai.
Aktivis Matahari Indonesia, Zeffri, menilai kondisi tersebut bukan sekadar persoalan estetika, melainkan indikasi lemahnya pengelolaan aset daerah, bahkan berpotensi mengarah pada kelalaian administratif.
Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah bagian beton gedung ditumbuhi pohon liar dan lumut tebal. Minimnya perawatan ini memunculkan dugaan bahwa pemeliharaan rutin tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Kalau bangunan di pusat pemerintahan saja terlihat seperti ini, publik wajar bertanya: ke mana anggaran pemeliharaan dialokasikan?” ujar Zeffri, Rabu (8/4/2026).
Ia menegaskan, pengelolaan aset negara maupun daerah bukan sekadar formalitas administratif. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 secara tegas mengatur kewajiban pengamanan dan pemeliharaan barang milik negara/daerah agar tetap berfungsi optimal dan bernilai guna.
Selain itu, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2008 juga menekankan pentingnya pemeliharaan berkala guna mencegah kerusakan yang lebih besar serta potensi risiko keselamatan.
Menurut Zeffri, kondisi ini seharusnya menjadi alarm bagi Pemerintah Kota Jakarta Timur untuk tidak menutup mata. Ia bahkan mendorong adanya audit terbuka terhadap pengelolaan anggaran pemeliharaan gedung di lingkungan kantor wali kota.
“Ini bukan hanya soal lalai merawat bangunan, tapi menyangkut transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik. Jangan sampai ada pembiaran yang berulang,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan, pembiaran terhadap kerusakan infrastruktur pemerintah dapat berdampak lebih luas, mulai dari menurunnya kepercayaan publik hingga potensi pemborosan anggaran akibat perbaikan besar di kemudian hari.
Penulis : Syahrudin akbar







