Kota Langsa, Aceh – Kini Untuk Menindak lanjutin aspirasi masyarakat kepada Dinas Perhubungan kota Langsa dalam hal ini dinas tersebut akan melakukan pengkajian, penerapan dan sosialisasi terhadap penerapan satu jalur ruas jalan Panglima Polem, demikian di sampaikan Kadishub Langsa Bambang Suriansyah,SE kepada media ini pada hari Senin (14/2/2022). Di ruang kerjanya.
“Insya allah, sebagai tindak lanjut aspirasi masyarakat, kami dari Dinas Perhubungan akan menerapkan jalur satu arah (Perbden) yang rencananya akan kami lakukan dari mulai tanggal 1 Maret 2022, bulan depan, terang Kadishub.
Lebih lanjut Kadishub menjelaskan, sebelumnya, sebut dia, kami juga sudah terlebih dahulu melakukan pengkajian, melakukan survei penghitungan volume kendaraan dijalan tersebut dan juga hasil dari masukan masyarakat pengguna jalan maupun penduduk setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Karenanya, kami akan melakukan penerapan tersebut dan berharap dukungan semua elemen untuk membantu mendukung program ini dengan tujuan menghindar laka lantas, pungkas Bambang Suriansyah,SE Kadis perhubungan Kota Langsa.
Dalam kegiatan pemberlakuan jalur satu arah /Perboden yang akan dilaksanakan awal bulan Maret 2022 mendatang juga ikut melibatkan beberapa unsur di antaranya Lantas Camat Langsa kota
Camat Langsa Baroe Gechik Gampong Jawa, dan Gechik paya bujok jelasnya (Zainal/ Sudir)