Team Legal Mie Gacoan Klarifikasi Dugaan Tidak Memiliki Izin PBG dan Komitmen terhadap Lingkungan Sekitar

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta – Area Legal Manager PT. PPA (Mie Gacoan), Broto Kasianto, memberikan pernyataan resmi pada hari Selasa(12/03/2025)

Terkait penyegelan restoran Mie Gacoan beberapa waktu lalu Di Jalan 1 Maret kelurahan Pegadungan kecamatan Kalideres yang diduga tidak memiliki Izin PBG Dalam pernyataannya, Kasianto menegaskan bahwa proses perizinan telah berjalan sejak awal pembangunan restoran tersebut.

“Kami ingin memberikan klarifikasi bahwa proses perizinan telah berjalan sejak awal dimulainya pembangunan. Pihak Mie Gacoan berkomitmen untuk mengikuti semua prosedur yang berlaku di setiap daerah di mana restoran Mie Gacoan berada dan selalu menjalin koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan semua proses dapat berjalan sebaik-baiknya,” ujar Kasianto.

Mie Gacoan juga menegaskan komitmennya untuk menciptakan ekosistem usaha yang solid bagi seluruh pihak, termasuk lingkungan sekitar, karyawan, pemerintah, dan konsumen setia.

“Mie Gacoan memahami dan berkomitmen bahwa keseluruhan proses operasional restoran sudah dimulai sejak awal pembangunan. Ini merupakan bagian dari keberlanjutan untuk menciptakan ekosistem usaha yang solid,” tambahnya.

Baca Juga :  Warga Cipinang Besar Utara Apresiasi Terhadap Pelayanan Kesehatan Yang Ramah

Selain itu, Mie Gacoan terus berkoordinasi dengan pemerintah dalam berbagai aspek, termasuk penyerapan tenaga kerja lokal dan menjalin kemitraan dengan UMKM serta pemasok lokal.

“Sebagai perusahaan restoran lokal, Mie Gacoan selalu berusaha tumbuh bersama masyarakat. Kami memahami bahwa Mie Gacoan tidak dapat tumbuh dan berkembang sendiri. Salah satu hal yang selalu kami maksimalkan adalah penciptaan lapangan kerja untuk membantu pemerintah daerah sekaligus memberdayakan warga sekitar,” jelas Kasianto.

Menurut beberapa warga setempat, kehadiran restoran Mie Gacoan memberikan kontribusi positif bagi daerah melalui pajak (SKRD) dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat.

“Dengan adanya Resto Mie Gacoan, secara otomatis akan berkontribusi secara positif terhadap daerah melalui pajak. Selain itu, keberadaan Resto Mie Gacoan juga akan membuka lapangan kerja bagi masyarakat sehingga dapat mengurangi angka pengangguran di wilayah tersebut karena tenaga kerja yang akan dipekerjakan oleh pihak Mie Gacoan mayoritas merupakan warga setempat,” ungkap salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Baca Juga :  Ikatan Wartawan Online Indonesia ( IWO I ) DPW dan DPD se - Propinsi Lampung Berangkat Menuju ke Medan Sumatera Utara

Sebagai perusahaan yang berkembang di Indonesia, Mie Gacoan berkomitmen untuk terus menghadirkan pengalaman kuliner mie pedas terbaik bagi masyarakat sekaligus memastikan bahwa setiap aspek operasional selaras dan memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar.

“Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan pengalaman kuliner terbaik dan memastikan bahwa setiap aspek operasional kami memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar,” tutup Kasianto.

Dengan klarifikasi ini, Mie Gacoan berharap dapat melanjutkan operasionalnya dengan lancar dan terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.

Berita Terkait

Pemprov DKI Jakarta Beri Pembebasan Sanksi Administratif PKB dan BBNKB Hingga Akhir 2025
Sopir RBPI Curhat Barcode MyPertamina: “Solar Mahal, Tak Bisa Mengisi”
Jasaraharja Putera Wujudkan Komitmen ESG Melalui Program Recycle Old Uniform dalam Road to HUT ke-32 Bertema Satunaya
Jasaraharja Putera Raih Penghargaan TOP Human Capital Awards 2025, Komitmen Pengelolaan SDM Unggul dan Berkelanjutan
PERADIN Banten Jalin Silaturahmi dan Kolaborasi Strategis dengan Rutan Kelas I Jambe.
Jerit Tangis Pedagang Iringi Pembongkaran Kios di Kebayoran Baru
Pemkab Tangerang dan DP3AKB Banten Gelar Monev Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Teluknaga
Menteri AHY: 9,9 Juta Keluarga di Indonesia Belum Punya Rumah
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 15:22 WIB

Pemprov DKI Jakarta Beri Pembebasan Sanksi Administratif PKB dan BBNKB Hingga Akhir 2025

Minggu, 9 November 2025 - 20:12 WIB

Sopir RBPI Curhat Barcode MyPertamina: “Solar Mahal, Tak Bisa Mengisi”

Jumat, 7 November 2025 - 15:05 WIB

Jasaraharja Putera Wujudkan Komitmen ESG Melalui Program Recycle Old Uniform dalam Road to HUT ke-32 Bertema Satunaya

Rabu, 5 November 2025 - 22:41 WIB

Jasaraharja Putera Raih Penghargaan TOP Human Capital Awards 2025, Komitmen Pengelolaan SDM Unggul dan Berkelanjutan

Rabu, 5 November 2025 - 21:00 WIB

PERADIN Banten Jalin Silaturahmi dan Kolaborasi Strategis dengan Rutan Kelas I Jambe.

Berita Terbaru