Jakarta Timur — Seorang wajib pajak berinisial Bunga (nama samaran) mengeluhkan pelayanan di kantor Samsat Jakarta Timur saat hendak membayar pajak kendaraan bermotor pada Rabu (1/4/2026).
Menurut pengakuannya, ia telah mengikuti prosedur dengan mengambil nomor antrean resmi. Namun, ia merasa ada ketidakadilan dalam proses pelayanan yang berlangsung di loket.
“Waktu nomor antrean sebelum saya dipanggil, ada seseorang yang langsung menaruh berkas ke loket tanpa membawa tiket antrean. Sementara saya mengikuti aturan dan menaruh berkas di tempat yang sudah disediakan,” ujar Bunga kepada wartawan.
Ia juga menyoroti adanya dugaan perlakuan khusus terhadap pihak tertentu. Bunga menyebut, ada seseorang yang diduga mengenal petugas dengan memanggil “komandan”, lalu langsung meletakkan berkas di bawah meja loket dan dilayani tanpa melalui antrean.
“Yang dipanggil bukan nomor antrean, tapi langsung nama. Ini yang jadi pertanyaan, ada apa dengan pelayanan di Samsat Jakarta Timur?” lanjutnya.
Bunga menegaskan bahwa semua masyarakat yang datang adalah wajib pajak yang memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan yang adil.
“Kita di sini sama-sama wajib pajak, sama-sama ingin membayar pajak kendaraan. Tapi kenapa ada yang seolah mendapat perlakuan istimewa?” tambahnya.
Ia berharap pihak terkait dapat melakukan evaluasi terhadap sistem pelayanan agar lebih transparan dan adil bagi seluruh masyarakat.







