Medan,-Jurnalis Investigasi News-
Tim Tipideksus (Tindak Pidana Ekonomi Khusus) Bareskrim Polri menyita dua unit rumah mewah milik Indra Kesuma alias Indra Kenz, seorang Crizy Rich asal Medan, Rabu (9/3/2022).
Adapun dua unit rumah mewah milik Indra Kenz yang disita berada di Jalan Blueberry No.88 I dan Jalan Seroja No.2 di Komplek Cemara Asri, Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Pantauan diloksi, tim dari Bareskrim Mabes Polri berjumlah 10 orang mengendarai dua unit mobil mendatangi asset Indra Kenz dengan dipandu penyidik dari Subdit Pismondev (piskwl, Moneter dan adevisa) Ditreskrimsus Polda Sumut, kepala lingkungan perumahan serta pihak pengamanan dari perumahan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Awalnya mendatangi rumah mewah orangtua Indra Kenz di Jalan Blueberry No.88 I. Petugas tampak menempelkan segel di depan jendela kaca bagian depan rumah yang nilai asetnya mencapai Rp 5 miliar.
Usai melakukan penyegelan di rumah orangtua Indra Kenz, Tim dari Mabes Polri kemudian bergerak menuju rumah mewah milik Indra Kenz yang asetnya mencapai Rp 30 miliar di Jalan Seroja no 2.
Rumah mewah bergaya Eropa tersebut berkelir putih, dengan pilar megah dan pagar berwarna krem. Petugas mendapati rumah kosong dan pagar rumah tergembok.
Selanjutnya, petugas melakukan penyegelan di bagian tiang dekat pagar.
“Rumah Ini dalam proses pengawasan Dit Tipideksus Bareskrim Polri Terkait Perkara Laporan Polisi Nomor: LP/B/0058/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri Tanggal 3 Februari 2022 (Dilarang Dialihkan ke Pihak Lain” tulis spanduk penyegalan.
“Nanti dari pimpinan yang memberikan penjelasan,” kata salah seorang tim dari Bareskrim Polri.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi mengatakan, Bareskrim Polri sudah melakukan koordinasi dengan Polda Sumut untuk menyita asset Indra Kenz yang ada di Medan.
“Bareskrim Polri sudah koordinasi dengan kita (Polda Sumut) untuk melakukan penyitaan aset. Penyitaan ini untuk kepentingan penyidikan,” ujar Hadi, Rabu (9/3/2022).
Selain dengan Polda Sumut, sebut juru bicara Poldasu itu, Bareskrim Polri juga berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Medan.
“Penyitaan dilakukan untuk kepentingan penyidikan,” ujarnya
Sementara terkait dengan penanganan kasus Indra Kenz yang dilaporlan ke Polda Sumut, Hadi mengaku masih terus berlanjut. “Masih terus berlanjut diproses yang di Polda Sumut,” katanya.
Sementara itu, Muhammad Aqil yang saat itu mendampingi tim dari Mabes Polri mengaku dirinya hanya mengetahui dua rumah mewah yang disegel oleh pihak kepolisian, dan dirinya juga enggan memberikan komentar kepada awak media.
“Kan kalian sudah lihat sendiri berapa rumah yang disegel, ya..dua rumah, satu di Jalan Blueberry dan satunya lagi di Jalan Seroja, dah ya” tuturnya sambil beranjak pergi.
Diketahui, Indra Kesuma (Indra Kenz) resmi dinyatakan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan melalui aplikasi Binomo.
(AViD/red)