Depok, jurnalisinvestigasinews.com – Momentum Hari Buruh Internasional 2026 dimanfaatkan Paguyuban Pekerja Universitas Indonesia (PPUI) untuk menyuarakan keras persoalan ketenagakerjaan yang dinilai masih membelit lingkungan kampus.
Alih-alih menjadi ruang aman dan bermartabat bagi pekerja, Universitas Indonesia justru disebut masih menyimpan berbagai persoalan mendasar dalam relasi kerja, baik bagi dosen maupun tenaga kependidikan (tendik).
PPUI menyoroti meningkatnya tekanan terhadap dosen dalam memenuhi target publikasi ilmiah. Kondisi ini dinilai telah menggeser peran akademisi menjadi sekadar “mesin produksi pengetahuan” dalam pusaran industri jurnal global yang kompetitif.
Sementara itu, tenaga kependidikan disebut menghadapi beban administratif yang tinggi tanpa diiringi kompensasi dan penghargaan yang setara. Bahkan, praktik disipliner yang dinilai berlebihan turut disorot, termasuk kewajiban absensi hingga empat kali dalam sehari.
Lebih jauh, PPUI menegaskan belum adanya Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan Peraturan Perusahaan (PP) di lingkungan UI menjadi persoalan krusial. Ketiadaan dua instrumen ini dinilai membuat relasi kerja kehilangan kepastian hukum dan membuka ruang kerentanan bagi pekerja.
“Tanpa PKB dan PP, pekerja berada dalam posisi rentan karena tidak memiliki perlindungan kolektif yang memadai,” tegas Jemi Irwansyah, perwakilan PPUI.
PPUI juga mengkritik arah transformasi perguruan tinggi yang dinilai semakin condong pada logika pasar. Pergeseran ini disebut mendorong fleksibilisasi tenaga kerja, peningkatan beban kerja, hingga melemahnya tanggung jawab institusi terhadap kesejahteraan pekerja.
Dalam peringatan May Day tahun ini, PPUI menyampaikan sejumlah tuntutan utama, antara lain pembentukan PKB dan PP, jaminan kepastian status kerja dan upah, penghormatan terhadap hak berserikat, serta penyediaan mekanisme penyelesaian sengketa yang transparan dan adil.
Aksi peringatan May Day 2026 sendiri dijadwalkan berlangsung pada 1 Mei 2026 pukul 11.00 WIB dengan titik kumpul di kawasan Senayan, Jakarta.
PPUI mengajak seluruh pekerja kampus untuk bersatu memperjuangkan haknya serta mendesak pimpinan universitas membuka ruang dialog yang partisipatif.
“Martabat universitas tidak bisa dipisahkan dari martabat kerja para pekerjanya. Universitas yang bermartabat hanya dapat berdiri di atas kerja yang bermartabat,” tutup pernyataan PPUI.







