BANTEN jurnalisinvestigasinews.com —Maraknya pembangunan bangunan liar di bantaran kali kembali mencuat. Kali ini terjadi di wilayah Kedaung, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, yang dinilai berpotensi memicu banjir serius, merusak ekosistem sungai, serta mempersempit alur air.
Pantauan jurnalis di lokasi pada Kamis (26/02/2026) menunjukkan sebuah bangunan permanen tengah dikerjakan tepat di bantaran kali. Terlihat proses pengecoran pondasi tiang sudah berlangsung, dengan rangka besi baja berdiri kokoh—indikasi pembangunan berskala serius dan bukan bersifat sementara.
Ironisnya, aktivitas tersebut diduga melanggar aturan karena dilakukan di atas tanah negara. Warga setempat menyebut lahan tersebut merupakan aset Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang seharusnya steril dari bangunan.
Seorang pekerja di lokasi berinisial UT mengaku tidak mengetahui status legal bangunan tersebut.
“Saya di sini cuma kerja, Pak. Disuruh jaga lokasi. Soal izin, silakan tanya ke Pak RT, dia pemborongnya,” ujar Untung saat ditemui di lokasi.
Keterangan warga sekitar memperkuat dugaan pelanggaran. Mereka menyebut bantaran kali di kawasan tersebut sudah lama ditempati sejumlah pihak untuk kepentingan usaha, meski status lahannya jelas milik negara.
“Itu tanah PU, Pak. Sudah banyak yang pakai bantaran kali buat usaha,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Untuk memastikan kejelasan perizinan, awak media mendatangi kantor Desa Kedaung Barat. Namun Kepala Desa Sepatan Timur, Ayub, mengaku belum mengetahui adanya pembangunan tersebut.
“Saya tidak tahu kalau ada bangunan yang sedang dibangun. Mereka juga belum mengajukan izin ke kantor desa. Nanti juga pasti datang,” kata Ayub singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait maraknya dugaan bangunan liar di bantaran kali. Kendati demikian, jurnalisinvestigasinews.com menyatakan akan terus berupaya meminta klarifikasi dari instansi terkait guna memastikan penegakan aturan dan perlindungan lingkungan berjalan sebagaimana mestinya.







