slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor hari ini

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

Pemkap Pesawaran di Duga Sengaja Meniadakan Pembagian Hasil Pajak Tahun 2022, πŸ‘‡πŸ‘‡πŸ‘‡ Kata Tanjung - JURNAL INVESTIGASI NEWS

Pemkap Pesawaran di Duga Sengaja Meniadakan Pembagian Hasil Pajak Tahun 2022, πŸ‘‡πŸ‘‡πŸ‘‡ Kata Tanjung

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 10 Juni 2023 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran Lampung Jurnalis Investigasi News.com – Sepertinya derita para Kades Kabupaten Pesawaran belum mau berhenti, belum lagi soal gaji mereka yang sudah masuk 5 bulan belum dibayar Pemkab. 

Sekarang ditambah lagi soal pembagian hasil pajak untuk desa tahun 2022, sampai kini belum juga dicairkan oleh Pemkab setempat, bahkan rumornya malah akan dihilangkan.

Tidak tahan dengan situasi tersebut. Sejumlah Kades Kabupaten Pesawaran sambangi  Kantor Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) Pesawaran.
Kedatangan mereka meminta kepada FMPB untuk membantu dalam  memperjuangkan hak mereka terkait pembagian hasil pajak desa tahun 2022, yang hingga kini belum mereka terima dari Pemkab setempat.

Kekecewaan para kades tersebut malah  kian jadi, dengan beredarnya informasi yang mengatakan bahwa Pemkab Pesawaran diduga sengaja meniadakan  pembagian hasil pajak tahun 2022 tersebut.

” Gimana kami gak pening bang, itu kan hak kami, itu uang gak sedikit bang,
kok enak amat mau di hapus begitu saja, pokonya kami tidak terima, tidak ikhlas bang,” ungkap, salah satu Kades, Sabtu (10/6/23)

Apalagi sambungnya, berdasarkan informasi yang diterimanya, uang pembagian hasil pajak yang akan  dibagikan Pemerintah kepada para kades merupakan uang bagi hasil pajak 2023.

Baca Juga :  Tanpa Lelah, Koramil 12/Rajeg Bersama Tiga Pilar Rutin Patroli PPKM

” Nah, lo, gimana kami gak tambah bingung lagi ini, bagi hasil tahun 2022 aja belum jelas, kok malah direncanakan yang akan dibagi kok untuk hasil pajak tahun 2023 ini, gimana ini? ,” ucapnya heran.

Sementara Ketua Harian Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu ( FMPB )
Kabupaten Pesawaran , Saprudin Tanjung sangat merespon keinginan para kades, untuk memberikan bantuan dalam upayanya untuk mendapatkan hak nya dari Pemkab Pesawaran.

” Pastinya, kita sambut dan ucapkan terimakasih kepada para kades, yang telah mempercayai lembaga kita ini, untuk membantu mereka dalam memperjuangkan haknya, yang mungkin merasa dizolimi,” terang Tanjung

Sebab kata Tanjung, memang agak mengherankan terhadap sampai terjadi kemandegan dalam pembagian hasil pajak tahun 2022, yang harus diterima setiap desa dari Pemkab setempat.

” Sepertinya kasus ini baru kali ini terjadi, kalo kita amati, sepertinya ada upaya sistematis, sengaja berupaya untuk menghilangkan atau meniadakan dana pembagian hasil pajak buat desa tersebut,” hemat Tanjung.

Apalagi ucap Tanjung, ini menyangkut soal dana yang cukup besar. Bisa dibayangkan ujar Tanjung , jumlah desa di kabupaten ini ada 148 desa. Satu desa dalam pembagian hasil pajaknya tiap tahun menerima bervariasi dari Rp 40- 80 juta per desa.

Baca Juga :  Ditjen KPM Komdigi dan Komisi I DPR RI Gelar Webinar β€œWaspada Pinjol Ilegal”

” Coba kalo kita pukul rata tiap desa menerima Rp 50 juta saja. Kalo Rp 50 kali 148 jumlah desa. Coba apa gak sekitar Rp 7, 5 milyar. Itu jumlah yang sangat besar,” cetusnya

Untuk itu ujar Tanjung, pihaknya bersama sejumlah kades akan  mendatangi dan mempertanyakan kepada sejumlah OPD,  terkait dengan upaya yang akan dilakukan Pemkab dalam menyikapi dan mengurai  persoalan  ini.

” Opsinya, Kita bersama kades nanti akan  segera mendatangi OPD terkait, seperti PMD, Bapeda  dan Keuangan. Bila perlu langsung ketemu Sekda, Kita mau tahu alasannya gak bisa bayar, itu aja,”  kata Tanjung.

” Kalo mentok, ya kita akan bawa masalah ini ke APH sebagai indikasi penggelapan, Juga berikut bersama 148 kades dan aparatnya, kita akan demo Pemkab, sampai hak desa itu, di keluarkan,” tegas Tanjung ( red )

Berita Terkait

Brimob Metro Jaya Temukan Dua Motor Tanpa Surat Lengkap Saat Patroli Malam di Jakarta Timur
Muhamad Rizki Resmi Diangkat Menjadi Wakil Pimpinan Redaksi Jurnalis Investigasi News
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Gelar Jaga Jakarta On The Spot di TPU Prumpung
Kejari Jaktim Percepat Penyidikan, Tersangka DER Resmi Ditahan
Kongres III KPBI Resmi Dibuka, Soroti Perlindungan Buruh dan Revisi Regulasi Ketenagakerjaan
Polsek Jatinegara Gelar Operasi Stasioner, Tindak Lanjuti Instruksi Kapolda Metro Jaya Antisipasi Begal dan Kejahatan Jalanan
FKMGS Berkolaborasi Kementerian LH Gelar Penanaman Pohon di Hutan Kota Blok Jambrong Desa Cipelang
Hardiknas 2026: Kesejahteraan Dosen Disorot, SPK Desak Reformasi Perlindungan Pekerja Kampus
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:11 WIB

Brimob Metro Jaya Temukan Dua Motor Tanpa Surat Lengkap Saat Patroli Malam di Jakarta Timur

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:49 WIB

Muhamad Rizki Resmi Diangkat Menjadi Wakil Pimpinan Redaksi Jurnalis Investigasi News

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:06 WIB

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Gelar Jaga Jakarta On The Spot di TPU Prumpung

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:54 WIB

Kejari Jaktim Percepat Penyidikan, Tersangka DER Resmi Ditahan

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:03 WIB

Kongres III KPBI Resmi Dibuka, Soroti Perlindungan Buruh dan Revisi Regulasi Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

pariwisata

Lahan Belom Tak Jelas, Ratusan Warga Kapuk Turun Jalan Bakar Ban

Jumat, 19 Jun 2026 - 15:29 WIB