slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor hari ini

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pringsewu, Diduga Mark Up Dan Manipulasi Angaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) - JURNAL INVESTIGASI NEWS

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pringsewu, Diduga Mark Up Dan Manipulasi Angaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD)

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 18 Februari 2023 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu
Jurnalis Investigasi News
Berawal dari temuan lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LIBAPAN) berdasarkan informasi keterbukaan publik, Dinas pendidikan dan kebudayaan Pringsewu diduga Memar up dan memfiktifkan kegiatan Angaran Pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2021

Diduga Memar Up dan banyaknya kejanggalan dalam mengangarkan Anggaran Belanja Daerah(APBD tahun 2021) seperti :
~Belanja Biyaya makan minum / Rapat /Snak ,47 paket sekira Rp. 870.920.000
~ Belanja sewa gedung tempat pertemuan 23 paket sekira Rp.279.000.000

Dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Pringsewu ,mengangarkan belanja untuk sewa gedung, sebanyak 23 paket, senilai RP 279.000.000, diduga tidak mengidahkan atas peraturan, berdasarkan lampiran II peraturan menteri keuangan Republik Indonesia Nomor 78/PMK.02/2019 tentang standar biaya masukan TA. 2020 hal 98 No.16 (satuan biaya sewa gedung pertemuan) 10.000.000 per hari

Penjelasan ,berdasarkan lampiran II peraturan menteri keuangan republik Indonesia nomor 78/PMK.02/2019 tentang standar biaya masukan TA. 2020 yang diatur sesuwai dengan harga tertinggi / estimasi didalam penjelasan hal 124 No. 16 adalah sewa gedung pertemuan untuk pelaksanaan diluar kantor antara lain: rapat kordinasi,rapat sosialisasi,seleksi/Ujian masuk pegawai
dan kegiatan lain sejenisnya

semestinya kalau mengikuti peraturan yang diatur oleh menteri keuangan 23 paket hanya menelan anggaran Rp 230.000.000 anggaran sewa gedungnya, dengan dikalikan Rp 10.000.000 per satu kali pertemuan

Baca Juga :  Laksanakan Sosialisasi, Edukasi Penggunaan Masker, Babinsa Koramil04 Di Kampung Pancasila Cengkareng

ditambah lagi kejanggalan berikutnya, dimana sewa gedung dalam satu kali pertemuan yang sudah diatur oleh menteri keuangan dengan anggaran Rp 10.000.000 harus dengan kapasitas 300 orang lebih peserta rapatnya, padahal ditahun 2021 kala itu, negara kita sedang gencar gencarnya dalam penanganan penyebaran covid 19, yang mana munculnya Peraturan bupati mengeluarkan Perbup No. 38 tahun 2020, sejak 8 september 2020 serta surat edaran No. 8 tahun 2021, dalam rangka pencegahan penyebaran covid 19 dikabupaten Pringsewu dilarangnya perkumpulan masa guna pencegahan penyebaran covid 19 kala itu

dugaan indikasi memar up serta manipulasi data belanja makan minum/ snak dan sewa gedung pertemuan yang dilaksanakan oleh dinas pendidikan kabupaten Pringsewu tahun 2021, disinyalir tidak mengindahkan atas peraturan Perbup Bupati Sujadi No. 38 tahun 2020 dan surat edaran nomor 8 tahun 2021 saat itu,
Bersama tim libapan dan media yang tergabung di Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) mengkonfirmasi serta klarifikasi kepada HN mantan kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Pringsewu, agar menemui sekretaris SN dan kabid HY dan TM di Dinas pendidikan kabupaten Pringsewu diruang kerjanya senin 6/02/2023

sekretaris dinas pendidikan kabupaten Pringsewu ,diduga tidak bisa memberikan jawaban atas konfirmasi apa yang menjadi pertanyaan dari tim berkaitan dengan temuan dugaan mark up anggaran belanja makan minum/ snak serta belanja sewa gedung tepat pertemuan dalam hal ini diduga Dinas Pendidikan dan kebudayaan pringsewu ,saling lempar tangung jawab serta dengan sengaja mengulur waktu untuk bisa menjawab konfirmasi ,siapa yang bertanggung jawab atas pertemuan yang dianggarkan oleh dinas pedidikan tahun anggaran 2021, yang terindikasi abaykan perbup bupati No. 38 tahun 2020 dan surat edaran Nomor 8 tahun 2021 oleh dinas pendidikan kabupaten Pringsewu kalau pun memang benar benar dilaksanakan

Baca Juga :  Bantu Cegah Penyebaran PMK Hewan Ternak, Polres Loteng Cek Pasar Hewan di Lombok Tengah

Lebih lanjut sekretaris HN dinas pedidikan kabupaten Pringsewu menuturkan kepada tim “saya akan mengumpulkan siapa siapa orang yang terlibat dikegiatan tahun anggaran 2021 tersebut, untuk mengklarifikasi tetang kegiatan yang dilaksanakan ditahun anggaran 2021 tersebut” pungkasnya

hingga dua kali melakukan pertanyaan melalui pesan singkat wattsap,dengan waktu yang berbeda, sekretaris pendidikan Kabupaten Pringsewu tetap belum bisa menjawab pertanyaan dari tim lembaga dan beberapa media yang tergabung DPC Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) kabupaten Pringsewu, dengan alasan “orang orang yang terlibat dengan kegiatan tersebut” masih belum bisa kumpul”karna dinas luar atau DL ujarnya melalui pesan wattsap hingga berita ini ditayangkan belum ada klarifikasi oleh dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten prigsewu (*)

Tim

Berita Terkait

Ahli Waris Keluhkan Birokrasi TPU Tegal Alur, Pemakaman Orang Tua Tertahan di Tengah Duka
Peringati Hari Santri Nasional, PP Santri Pasundan Silaturahmi dengan Kapolda Jawa Barat Irjen. Pol. Hengki, S.I.K., M.H
Brimob Polda Metro Jaya Hadirkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Sembako di TPA Maratus Tsaniah Bogor
Brimob Polda Metro Jaya Hadirkan Edukasi Belajar Sambil Bermain, Kenalkan Dunia Kepolisian Kepada Siswa RA Ibnu Hazar
Brimob Polda Metro Jaya Hadir untuk Kelancaran Lalu Lintas Sekitar SMPN 19 Bekasi
Brimob Polda Metro Jaya Sterilisasi Hotel Kempinski Jelang 5th Conference on Creative Economy di Jakpus
Brimob Metro Jaya Sterilisasi Hotel Kempinski Jelang World Conference on Creative Economy 2026
Brimob Metro Jaya Bantu Penyeberang Jalan, Aktivitas Sekolah Lebih Aman
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 14:45 WIB

Ahli Waris Keluhkan Birokrasi TPU Tegal Alur, Pemakaman Orang Tua Tertahan di Tengah Duka

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:52 WIB

Peringati Hari Santri Nasional, PP Santri Pasundan Silaturahmi dengan Kapolda Jawa Barat Irjen. Pol. Hengki, S.I.K., M.H

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Hadirkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Sembako di TPA Maratus Tsaniah Bogor

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Hadirkan Edukasi Belajar Sambil Bermain, Kenalkan Dunia Kepolisian Kepada Siswa RA Ibnu Hazar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Sterilisasi Hotel Kempinski Jelang 5th Conference on Creative Economy di Jakpus

Berita Terbaru