slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor hari ini

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

Tanggapan Plt Sekwan Morut terkait Penggeledahan tim KPK di Gedung DPRD Morut - JURNAL INVESTIGASI NEWS

Tanggapan Plt Sekwan Morut terkait Penggeledahan tim KPK di Gedung DPRD Morut

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 23 September 2022 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Morut, Sulteng –  Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) Lakukan penggeledahan di beberapa titik, terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada proyek pembangunan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara (Morut), Tahun Anggaran (TA) 2018 lalu. 

Dalam proses penggeledahan tersebut, Tim Anti Rasuah (KPK-RI) yang berjumlah kurang lebih 7 orang, dikawal ketat 2 orang personil Aparat Kepolisian dari Kesatuan Brimob, yang didampingi oleh kepala bagian umum dan keuangan, beserta 2 orang staf sekretariat DPRD Morut. 

Demikian dijelaskan Plt. Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Morut, Heltan Ransa, dalam keterangannya kepada Tim Lensa Cyber Indonesia, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jum’at (23/9/22). 

Lanjut Heltan memaparkan, bahwa kehadiran Tim dari Lembaga Anti Rasuah di Gedung DPRD Morut, sekitar pukul 9.30WITA tersebut, dalam  rangka melakukan penggeledahan dokumen terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung DPRD, TA. 2018 yang telah menyeret sejumlah nama pejabat teras Pemda Morut, pada periode pemerintahan sebelumnya. 

Baca Juga :  Bupati Pesawaran Apresiasi Gerakan Sinergi Reforma Agraria Serentak

“Penggeledahan dibawah pengawalan ketat, Sekitar jam 9.30. Kurang lebih 30 menit, dari KPK kalau tidak salah 7 orang, tambah 2 orang dari Brimob bersenjata Laras panjang, didampingi oleh kepala bagian umum dan keuangan, beserta 2 orang staf sekretariat. Penggeledahan dilakukan di ruang sekwan dan kepala kepala bagian. Dan dalam penggeledahan itu tidak ada dokumen yang disita”, ungkap Heltan 

Selain itu, Heltan juga menyatakan bahwa Penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Anti Rasuah di DPRD,  pada intinya tidak ada kaitannya dengan pegawai kesekertariatan dan anggota DPRD aktif saat ini.

“Penggeledahan itu, tidak ada kaitannya dengan petugas sekretariat dan atau anggota DPRD Morut saat ini”, tegas Heltan 

Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, pada hari dan waktu yang hampir bersamaan, Tim KPK-RI juga melakukan penggeledahan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Morut. 

Baca Juga :  Serius Tangani PMK Jelang Idul Adha, Polres Sragen Gelar Operasi Kontijensi Aman Nusa II, Dirikan Pos Pantau Hewan Qurban

Diketahui bahwa kasus dugaan tindak pidana korupsi yang telah menyeret sejumlah nama oknum pejabat teras Morut pada periode sebelumnya itu, dianggarkan untuk pembangunan Gedung DPRD Morut pada tahun anggaran 2018 lalu, dengan total perkiraan anggaran umum (PAGU) Rp 9.004.617.000, yang saat ini telah diambil alih oleh KPK-RI. 

Dimana kasus ini sebelumnya telah ditangani oleh Tim Tipikor Polda Sulteng yang kemudian diambil alih oleh KPK-RI pada bulan Februari tahun 2022 lalu, dengan asumsi, adanya keadaan lain. 

Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, bahwa atas kasus dugaan Tipikor tersebut, berdasarkan data hasil pemeriksaan lembaga audit negara BPK-RI, telah ditemukan adanya indikasi kerugian negara dengan nilai kurang lebih Rp.8Milyar.

Berita Terkait

Sambut Momen HUT ke-499 DKI, Ketum FBJ Budi Siswanto Ajak Masyarakat Berperan Aktif Dorong Jakarta Menuju Kota Global
Brimob Metro Jaya Temukan Dua Motor Tanpa Surat Lengkap Saat Patroli Malam di Jakarta Timur
Muhamad Rizki Resmi Diangkat Menjadi Wakil Pimpinan Redaksi Jurnalis Investigasi News
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Gelar Jaga Jakarta On The Spot di TPU Prumpung
Kejari Jaktim Percepat Penyidikan, Tersangka DER Resmi Ditahan
Kongres III KPBI Resmi Dibuka, Soroti Perlindungan Buruh dan Revisi Regulasi Ketenagakerjaan
Polsek Jatinegara Gelar Operasi Stasioner, Tindak Lanjuti Instruksi Kapolda Metro Jaya Antisipasi Begal dan Kejahatan Jalanan
FKMGS Berkolaborasi Kementerian LH Gelar Penanaman Pohon di Hutan Kota Blok Jambrong Desa Cipelang
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 13:59 WIB

Sambut Momen HUT ke-499 DKI, Ketum FBJ Budi Siswanto Ajak Masyarakat Berperan Aktif Dorong Jakarta Menuju Kota Global

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:11 WIB

Brimob Metro Jaya Temukan Dua Motor Tanpa Surat Lengkap Saat Patroli Malam di Jakarta Timur

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:49 WIB

Muhamad Rizki Resmi Diangkat Menjadi Wakil Pimpinan Redaksi Jurnalis Investigasi News

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:06 WIB

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Gelar Jaga Jakarta On The Spot di TPU Prumpung

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:54 WIB

Kejari Jaktim Percepat Penyidikan, Tersangka DER Resmi Ditahan

Berita Terbaru