Kota Tangerang Jurnalis Investigasi News. Com–
Untuk menjalankan Tugas Dan Tupoksi nya sebagai Jurnalis tak luput dari konfirmasi atas tememuan yang ada di lapangan. Dimana agar pemberitaan berimbang dan akurat tidak Tensensius . Untuk mengetahui kebenaran dan kejelasan nya, team datang ke kantor satpol PP kota tangerang untuk konfirmasi kepada kepala satpol pp yang punya keputusan dan kewenangan. . Namun apa yang di dapatkan media , selalu saja tidak bisa bertemu dengan alasan Rapat Zum , sudah tiga kali media datang untuk dapat bertemu langsung ke kasat pol pp namun sia sia.dan tidak bisa bertemu.
Setelah ke empat kali nya awak media juga datang kembali, berharap bisa bertemu, setelah tibanya di kantor satpol pp kami di sambut dari salah satu anggota satpam, menyarankan untuk lapor dan menunggu di ruangan pelayanan. Setelah menunggu agar bisa bertemu. Tiba tiga puluh menit menunggu di ruangan. Datanglah anggota satpol pp ( Hadi ) yang menanyakan maksud dan tujuan nya. awak media pun menjelaskan atas maksud dan tujuan serta memperkenalkan diri, kami ingin bertemu dengan Kasat. Untuk konfirmasi. Namun tetap jawaban yang sama dari pertama sampai ke empat kali nya jawaban nya, kasat lagi Rapa,t Zum sama
Walikota. Ucapnya 23/8
Kami menduga dengan tidak respon nya Kasat pol pp Alergi dengan Wartawan. Sehingga mengabaikan kinerja nya tidak pernah monitoring wilayah , hanya cukup absen dan diam di kantor. Kami dapat berasumsi menyimpulkan kasat hanya menunggu laporan dan pengaduan dari anggota nya saja. Namun tidak mau berinteraksi di lapangan. Jangan kantor pemerintahan di jadikan tempat kerajaan. Karena kantor pemerintahan milik masyarakat yang bebas untuk siapa saja.yang akan mau berremu dan konfirmasi.
Tujuan kunjungan konfirmasi ke kantor Satpol PP adalah untuk minta informasi terkait pembangunan tower di jalan Bouraq kel karang sari dan bangunan Gudang di jalan Iskandar Muda kel kedaung watan No 69 di duga belum Memiliki Ijin, dan sampai saat itu pembangunan nya sudah selesai. ,karena Satpol PP punya tugas untuk pengawasan dan penegakan perda diwilayah kota Tangerang.
Dengan berita yang pernah terbit di Media JIN ingin mempertanyakan kelanjutan nya, Sudah sampai dimana tindakan Satpol PP kota tangerang bertindak. Apa mungkin juga sudah masuk angin.
( Robert / Marbun )/Red







