Wartawan Dilarang Meliput, Wakil ketua PWI Kecam Panitia Pelantikan Ketua DPRK Langsa

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 8 Juni 2022 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simak Selengkapnya๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Kota Langsa-Aceh – Jurnalis Investigasi news.Com– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Langsa mengecam panitia pelantikan Ketua DPRK Langsa yang melarang wartawan untuk meliput kegiatan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua PWI Cabang Langsa, Sudirman, kepada media, Rabu (8/6/2022), menegaskan sangat menyayangkan panitia yang memerintahkan sekuriti untuk melarang sejumlah wartawan masuk ke dalam ruang sidang DPRK Langsa, guna meliput pelantikan Ketua DPRK Langsa, Maimul Mahdi.S.sos.

Dirinya mengaku prihatin pada era keterbukaan saat ini, masih ada pihak yang belum memahami tugas seorang wartawan sebagai representasi warga negara dan kemerdekaan pers untuk menyampaikan informasi kepada publik.

Baca Juga :  Pastikan Produk Makanan Dan Minuman Aman Dan Sehat, Ini Yang Dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Blora

Kemerdakaan pers, kata dia, dijamin dalam Undang-undang. Dalam Pasal 4 ayat (3) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 dinyatakan pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi yang ada pada publik.

“Kita sangat menyesalkan sikap panitia pelaksana yang melarang wartawan melakukan peliputan pelantikan Ketua DPRK Langsa dan ini jelas telah melanggar aturan,” tegasnya.

Baca Juga :  Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Se-Lampung Serentak Gelar Flashmob Tolak Kenaikan BBM

Apalagi, katanya, yang dilantik merupakan pejabat publik dan masyarakat harus tahu melalui media massa sebagai sarana penyebar luwaskan informasi ke publik.

Ditegaskannya, pelarangan terhadap wartawan dengan alasan yang tidak jelas, bisa dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang Pers. Mulai dari sanksi pidana penjara, hingga denda.

Menurutnya sekuriti tersebut atau atasannya bisa dilaporkan secara pidana, karena diduga kuat melanggar UU Pers yang ada,” tandasnya.

(Zainal)/Red

Berita Terkait

Anggota Sat Reskrim Ikuti Anev Kinerja Operasi Mantap Praja (OMP) Pilkada 2024 di Polresta Tangerang
Tokoh Pemuda Jakbar Tantang Calon Gubernur untuk Tampil di Panggung Lenong Betawi
HUT TNI, Kapolri: Kami Bersinergi di Laut dan Bumi Nusantara
Lurah Rawa Buaya Cengkareng Pimpin Perapihan RPTRA Cempaka
Kabid Humas Polda Metro Kombes Ade Ary Syam Kunjungi Rumah Duka Wartawan Senior Sadono Priyo
Buat Pupuk Kompos, Terminal Bus Kalideres Mulai Konsisten Olah Sampah Mandiri
Pelantikan kepengurusan DPK KNPI kec.pakuhaji periode 2024-2027 Di hadiri camat pakuhaji
Upacara Hari Kesaktian Pancasila Di Depan Kantor Kecamatan Teluk naga :Kita Harus Ingat Sejarah Nasional
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 10:06 WIB

Anggota Sat Reskrim Ikuti Anev Kinerja Operasi Mantap Praja (OMP) Pilkada 2024 di Polresta Tangerang

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 23:12 WIB

Tokoh Pemuda Jakbar Tantang Calon Gubernur untuk Tampil di Panggung Lenong Betawi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 12:15 WIB

HUT TNI, Kapolri: Kami Bersinergi di Laut dan Bumi Nusantara

Rabu, 2 Oktober 2024 - 21:29 WIB

Kabid Humas Polda Metro Kombes Ade Ary Syam Kunjungi Rumah Duka Wartawan Senior Sadono Priyo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 11:18 WIB

Buat Pupuk Kompos, Terminal Bus Kalideres Mulai Konsisten Olah Sampah Mandiri

Selasa, 1 Oktober 2024 - 21:52 WIB

Pelantikan kepengurusan DPK KNPI kec.pakuhaji periode 2024-2027 Di hadiri camat pakuhaji

Selasa, 1 Oktober 2024 - 10:52 WIB

Upacara Hari Kesaktian Pancasila Di Depan Kantor Kecamatan Teluk naga :Kita Harus Ingat Sejarah Nasional

Senin, 30 September 2024 - 11:16 WIB

Maesyal-Intan Luncurkan Program Prima Tingkatkan Program Pelayanan Publik.

Berita Terbaru

Daerah

Sah, Tokoh NU Jabar kini Menjabat Penasihat GPN 08

Senin, 7 Okt 2024 - 22:21 WIB