slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor hari ini

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

Wanita Pencuri Emas dan BPKB Berhasil Diringkus Polsek Mondokan Sragen, Begini Kronologinya - JURNAL INVESTIGASI NEWS

Wanita Pencuri Emas dan BPKB Berhasil Diringkus Polsek Mondokan Sragen, Begini Kronologinya

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 5 Mei 2023 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES SRAGEN –  Berusaha kabur dan bersembunyi hingga lebih dari 2 tahun, seorang pencuri perhiasan emas dan barang berharga berupa buku kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB) diringkus jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mondokan Polres Sragen.

Tersangka bernama Tina warga desa Kedawung Mondokan Sragen ditangkap petugas, usai perkara pencurian yang dilakukannya sejak tahun 2020 lalu berhasil tersingkap melalui tagihan pinjaman koperasi atas nama tersangka.

Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama membenarkan laporan kejadian penangkapan seorang tersangka pencuri emas serta BPKB oleh Polsek Mondokan, yang dilakukan jajarannya pada 27 April 2023.

Melalui Kapolsek Mondokan AKP Sigit Sudarsono, dirinya menguraikan pengungkapan perkara yang menimpa korban bernama Candra Ayu Safitri warga Dukuh Tlebuk Desa Jekani Kecamatan Mondokan Sragen terjadi sejak 15 Mei 2020 lalu, namun korban tidak melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian.

Korban melapor ke Polsek Mondokan setelah dirinya dikonfirmasi pihak koperasi terkait agunan pinjaman koperasi berupa BPKB atas nama korban sejak 2020 lalu, padahal buku BPKB tersebut nyatanya telah hilang bersamaan dengan perhiasan emas miliknya.

AKP Sigit mengatakan, pencurian dirumah korban berupa emas dan BPKB terjadi sejak tahun 2020 lalu.

Baca Juga :  Tingkatkan Prestasi Belajar Dan Gapai Cita Cita, Geram Ajak Pelajar Jauhi Narkoba

Namun  karena korban tidak memiliki bukti atas kecurigaannya terhadap tersangka yang dulu pernah bekerja pada dirinya, membantu pekerjaan rumah, akhirnya korban memilih diam dan telah menerima bahwa perhiasan serta BPKB miliknya hilang dirumahnya sendiri.

“ sejak dikonfirmasi pihak koperasi pada pertengah Februari 2023 lalu, korban mulai melaporkan kejadian kepada Polsek Mondokan. Saat itu, pihak koperasi mengkonfirmasi atas pinjaman yang ajukan tersangka Tina yang menggunakan agunan berupa BPKB milik korban yang telah hilang bersamaan dengan perhiasan milik korban, “ ungkap AKP Sigit.

Lanjut AKP Sigit, “Peristiwa berawal pada 15 Mei 2020, saat rumah dalam keadaan kosong, sedangkan saat kejadian, tersangka sering datang kerumah korban untuk membantu pekerjaan rumah. Sehingga atas hilangnya barang-barang berharga milik korban, dan tidak ada bukti, maka korban hanya diam dan tidak melaporkan kejadian pencurian dirumahnya kepada pihak berwajib, “

Dari hasil penyidikan terhadap tersangka, Kapolsek mengatakan bahwa tersangka Tina nekat mengambil perhiasan serta BPKB untuk agunan pinajman karena terbelit hutang arisan kampung sebesar rp 4 juta rupiah, dan harus segera melunasinya.

Baca Juga :  Nanik Deyang dan Ujian Menjaga Masa Depan Program Makan Bergizi Gratis

Sedangkan baik tersangka ataupun suaminya tidak memiliki pekerjaan tetap dan hanya bekerja srabutan.

Kepada penyidik tersangka mengaku, dari hasil mencuri BPKB, selanjutnya ia jadikan agunan pinjaman Koperasi Berkah Usaha di pasar Sukodono sebesar Rp 1.5 juta.

Sedangkan berbagai perhaiasan emas diantaranya liontin, gelang, cincin ia jual kepada seseorang yang biasa mangkal didepan pasar seharga 3.85 juta rupiah, sehingga total hasil mencuri di rumah korban tersebut, tersangka memperoleh uang sebesar Rp 5.5 juta untuk melunasi hutangnya di kampung.

Pihak koperasi menyatakan, bahwa setelah meminjam uang Rp 1.5 juta rupiah, tersangka tidak lagi mencicil pinjaman dan menghilang, hingga perkara ini terungkap.

Dari konfirmasi pihak koperasi kepada korban inilah, keberadaan tersangka berhasil diselidiki Unit Reskrim Polsek Mondokan, dan menangkap tersangka.

Saat ini, Polsek Mondokan telah mengamankan barangbukti berupa BPKB milik korban serta surat-surat pembelian emas milik korban untuk bukti kejahatan tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka harus bakal dijerat dengan ancaman hukuman sebagaimana dimaksud pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa.
Vio Sari
(Humas Polres Sragen Polda Jateng)

Berita Terkait

Brimob Metro Jaya Temukan Dua Motor Tanpa Surat Lengkap Saat Patroli Malam di Jakarta Timur
Muhamad Rizki Resmi Diangkat Menjadi Wakil Pimpinan Redaksi Jurnalis Investigasi News
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Gelar Jaga Jakarta On The Spot di TPU Prumpung
Kejari Jaktim Percepat Penyidikan, Tersangka DER Resmi Ditahan
Kongres III KPBI Resmi Dibuka, Soroti Perlindungan Buruh dan Revisi Regulasi Ketenagakerjaan
Polsek Jatinegara Gelar Operasi Stasioner, Tindak Lanjuti Instruksi Kapolda Metro Jaya Antisipasi Begal dan Kejahatan Jalanan
FKMGS Berkolaborasi Kementerian LH Gelar Penanaman Pohon di Hutan Kota Blok Jambrong Desa Cipelang
Hardiknas 2026: Kesejahteraan Dosen Disorot, SPK Desak Reformasi Perlindungan Pekerja Kampus
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:11 WIB

Brimob Metro Jaya Temukan Dua Motor Tanpa Surat Lengkap Saat Patroli Malam di Jakarta Timur

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:49 WIB

Muhamad Rizki Resmi Diangkat Menjadi Wakil Pimpinan Redaksi Jurnalis Investigasi News

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:06 WIB

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Gelar Jaga Jakarta On The Spot di TPU Prumpung

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:54 WIB

Kejari Jaktim Percepat Penyidikan, Tersangka DER Resmi Ditahan

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:03 WIB

Kongres III KPBI Resmi Dibuka, Soroti Perlindungan Buruh dan Revisi Regulasi Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

Kebijakan publik

Nanik Deyang dan Ujian Menjaga Masa Depan Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 16 Jun 2026 - 20:20 WIB